Ok
Daya Motor

Pemkot Cirebon Resmi Tiadakan Perayaan dan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Pemkot Cirebon Resmi Tiadakan Perayaan dan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

(Atas) Walikota Cirebon Effendi Edo dan (Bawah) Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar ditemui wartawan di sela-sela monitoring malam Natal di Gereja Santo Yusuf, Rabu malam (24/12/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota Cirebon resmi meniadakan seluruh bentuk perayaan dan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Keputusan tegas ini diambil sebagai wujud empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat di berbagai daerah yang tengah dilanda bencana alam.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Cirebon, Effendi Edo, saat ditemui wartawan di sela kegiatan monitoring pengamanan Misa Malam Natal bersama Forkopimda Kota Cirebon di Gereja Santo Yusuf, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Rabu 24 Desember 2025 malam.

“Saya sebagai kepala Pemerintahan Kota Cirebon menegaskan, untuk Tahun Baru ini, yang biasanya ada perayaan dan hiburan termasuk pesta kembang api, tidak akan dilaksanakan di Kota Cirebon,” tegas Effendi Edo.

BACA JUGA:Berry Kusuma Bongkar Penyebab Banjir Sumber! Sabuk Hijau Hilang, Perumahan Jadi Sorotan

BACA JUGA:Kantor Pemerintah Kabupaten Cirebon Diterjang Banjir! Bupati Imron: Bukan Salah Siapa-Siapa

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan moral dan kemanusiaan yang harus diambil pemerintah daerah di tengah situasi duka yang dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia.

“Saudara-saudara kita di daerah lain sedang mengalami musibah bencana alam. Tidak selayaknya kita merayakan malam tahun baru dengan hiruk-pikuk dan euforia. Aturan ini berlaku untuk pemerintah,” ujarnya.

Sikap Pemerintah Kota Cirebon tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran kepolisian.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi penyalaan kembang api di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Ini adalah bentuk empati kita kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Cirebon Kota telah dan akan terus melakukan razia secara masif terhadap pedagang kembang api, sekaligus memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan kenyamanan menjelang malam Tahun Baru.

“Kami tidak melarang masyarakat merayakan Tahun Baru, namun kami mengimbau agar perayaan dilakukan secara sederhana dan penuh empati,” katanya.

Selain itu, jajaran kepolisian akan meningkatkan patroli di titik-titik keramaian. Jika ditemukan masyarakat yang menyalakan kembang api jenis peluncur dan meledak di udara, petugas akan langsung memberikan imbauan secara persuasif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait