Siapkan BK Award Tingkatkan Integritas Anggota Dewan
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, H Yuki Eka Bastian,-Samsul Huda -Radar Cirebon
CIREBON,RADARCIREBON.COM - Upaya memperkuat integritas dan kedisiplinan anggota legislatif terus dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon. Salah satunya melalui rencana peluncuran BK Award.
Sebuah program apresiasi bagi anggota dewan yang dinilai konsisten menjaga etika, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Program tersebut dijadwalkan kick off pada Desember 2025. Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, H Yuki Eka Bastian, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan secara resmi kriteria penilaian BK Award.
"Desember ini kami akan sampaikan indikator penilaiannya. Program ini menjadi langkah awal membangun budaya positif di internal DPRD," ujar Yuki, Kamis (25/12/2025).
BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, 38 Rig Pertamina Drilling Tetap Beroperasi Jaga Pasokan Energi Nasional
Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, sejumlah aspek akan menjadi bahan penilaian, di antaranya tingkat kehadiran anggota dalam rapat paripurna, kerapian berpakaian, sikap berintegritas, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas kedewanan.
Proses penilaian nantinya melibatkan anggota BK bersama Sekretariat DPRD, dengan koordinasi bersama pimpinan fraksi. Masukan dari masing-masing fraksi juga akan menjadi bahan pertimbangan.
"Fraksi tentu paling memahami kondisi sosial anggotanya. Karena itu, kami akan membuka ruang masukan agar penilaian lebih objektif," jelasnya.
Yuki menuturkan, BK Award merupakan terobosan baru di tingkat DPRD kabupaten. Meski demikian, konsep serupa telah lebih dulu diterapkan di beberapa DPRD provinsi, seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
BACA JUGA:Zulhas Blusukan ke Pasar Jagasatru Cirebon, Harga Cabai Turun Jelang Tahun Baru 2026
Khusus di DPRD Kabupaten Cirebon, anggota BK dipastikan tidak akan masuk dalam nominasi penilaian. Penghargaan yang diberikan pun bersifat simbolis, bukan dalam bentuk materi.
"Ini murni apresiasi. Bukan soal hadiah, tapi pengakuan atas komitmen menjaga integritas dan etika," katanya. Ia berharap BK Award dapat menjadi instrumen untuk menjaga marwah lembaga DPRD, sekaligus memperkuat penerapan kode etik yang telah disepakati bersama.
Menurut Yuki, meski selama ini anggota dewan telah bekerja dengan baik, keberadaan penghargaan akan memberi legitimasi yang lebih jelas. "Program ini juga memiliki dasar hukum yang kuat dan sejalan dengan amanah undang-undang," tegasnya.
Penilaian efektif BK Award akan mulai berjalan pada Januari 2026. Data kehadiran rapat, misalnya, akan merujuk pada notulen resmi setiap kegiatan DPRD. Selain Kabupaten Cirebon, DPRD Kabupaten Batang juga diketahui tengah menyiapkan program serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


