Ok
Daya Motor

Lengkap! Daftar UMK Jawa Barat 2026, Ini Kota dan Kabupaten dengan Gaji Tertinggi

Lengkap! Daftar UMK Jawa Barat 2026, Ini Kota dan Kabupaten dengan Gaji Tertinggi

Ilustrasi foto.-Freepik.com-

RADARCIREBON.COMUpah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat tahun 2026 akhirnya resmi diumumkan. Kabar baiknya, seluruh daerah di Jabar mengalami kenaikan upah. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi kembali menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat.

Penetapan UMK Jabar 2026 disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu, 24 Desember 2025. 

Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 yang naik 0,7 persen menjadi Rp2.317.601.

BACA JUGA:Ojol Cirebon Kaget! Zulhas Bagi-Bagi Beras dan Amplop Jelang Tahun Baru

BACA JUGA:Banjir Sumber Jadi Alarm, DPRD Bongkar Dugaan Rusaknya Kawasan Resapan

Gubernur yang akrab disapa KDM menegaskan, kenaikan UMK 2026 dilakukan dengan mengikuti seluruh rekomendasi resmi dari pemerintah kabupaten dan kota tanpa ada perubahan.

“Kami menetapkan semua usulan dari kabupaten/kota, baik untuk UMK maupun upah minimum sektoral,” tegas Dedi Mulyadi.

Bekasi Masih Tak Tertandingi

Untuk urusan upah minimum, Bekasi masih jadi rajanya.

BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, 38 Rig Pertamina Drilling Tetap Beroperasi Jaga Pasokan Energi Nasional

• Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan 6,8 persen, naik Rp380.370 menjadi Rp5.938.885 dari tahun sebelumnya Rp5.558.515.

• Sementara Kota Bekasi justru mencatat UMK tertinggi se-Jawa Barat, naik 5,53 persen menjadi Rp5.999.442.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, memastikan Pemprov Jabar tidak mengubah satu pun angka yang diajukan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait