Warga Bumi Sampiran Indah Protes Bau Sampah
DIPROTES. Warga Perumahan Bumi Sampiran Indah, Desa Ciperna, terganggu akibat muncul TPS yang sebelumnya direncanakan sebagai fasum tempat bermain anak.-warga bumi sampiran-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kenyamanan warga Perumahan Bumi Sampiran Indah, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, terganggu. Pasalnya, keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) berdiri tepat di depan rumah warga. Jaraknya hanya sekitar 10 meter dari permukiman.
Kondisi ini memicu keluhan serius terkait bau menyengat, lalat, hingga potensi gangguan kesehatan. Keluhan itu disampaikan Kana Kurniawan, warga Blok B4 RT 01 RW 10. Ia menilai keberadaan TPS tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan mengganggu kualitas hidup keluarganya maupun warga sekitar.
"TPS itu persis di depan rumah saya. Setiap hari bau sampah masuk ke rumah, lalat juga banyak. Kalau hujan, baunya jauh lebih menyengat," ujar Kana, Senin (29/5).
Kana menuturkan, dirinya telah tinggal di Perumahan Bumi Sampiran Indah selama tiga tahun. Saat proses akad rumah dan pengajuan KPR, ia menyebut belum ada fasilitas TPS di lingkungan tersebut.
BACA JUGA:Perkuat Sistem Merit, Pemkab Cirebon Transformasi Manajemen Kinerja ASN
"Sekitar satu tahun setelah kami tinggal, baru ada TPS yang dibangun. Informasinya difasilitasi oleh pihak developer dan kini digunakan oleh tiga RT untuk membuang sampah," terangnya.
Yang disayangkan, lanjut Kana, lokasi TPS tersebut awalnya diperuntukkan sebagai fasilitas umum (fasum), seperti area bermain anak. Namun tanpa kejelasan, lahan itu berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah.
“Saya juga tidak tahu ada kesepakatan apa sampai fasum berubah jadi TPS. Yang jelas, ini sangat mengganggu,” ungkapnya.
Kondisi diperparah dengan jenis sampah yang dibuang. Tak hanya sampah rumah tangga, TPS tersebut juga dipenuhi barang rongsokan seperti ember bekas, kursi rusak, hingga kasur yang menumpuk dan menimbulkan kesan kumuh.
BACA JUGA:Pasangan WNI Asal Kuningan Selamat dari ‘Neraka’ di Kamboja, Ini Kisahnya!
Sementara itu, pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disebut hanya dilakukan sekitar dua kali dalam sepekan. Frekuensi tersebut dinilai belum cukup untuk mengurangi dampak bau dan gangguan lainnya.
"Secara pribadi saya jadi tidak nyaman menerima tamu. Mau mengundang keluarga atau teman pun merasa malu karena bau dan banyak lalat," katanya.
Ia juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap kesehatan. Menurutnya, keberadaan TPS yang terlalu dekat dengan pemukiman melanggar hak warga untuk mendapatkan lingkungan dan udara yang sehat.
“Jarak TPS ke rumah hanya sekitar 10 meter. Ini jelas tidak elok dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dalam jangka panjang,” tegasnya.
BACA JUGA:Patroli Malam Desa Jatibarang Baru Amankan Remaja Diduga Geng Motor Bawa Senjata Tajam
Kana mengaku telah menyampaikan protes kepada pihak RT, RW, hingga pengembang perumahan sejak 7 Januari 2025. Namun hingga kini belum ada tanggapan maupun solusi konkret.
“Informasi dari RT dan RW, ini masih kewenangan developer. Tapi sampai sekarang tidak ada respons. Padahal hampir semua warga sekitar mengeluhkan hal yang sama,” ujarnya.
Warga berharap TPS tersebut segera direlokasi ke tempat yang lebih layak dan jauh dari pemukiman demi kenyamanan dan kesehatan bersama.
“Kami tidak menolak adanya TPS, tapi mohon dicarikan lokasi yang tepat. Harus ada solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya. (sam)
BACA JUGA:Tugu Titik 0 KM Viral, Sinyal Kuat Pemekaran Indramayu Barat Kian Nyata
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


