Baru Diratakan Pemkot, Eks Bangunan Liar Dekat PGC Cirebon Sudah Jadi Parkir Liar
Parkir liar di Jalan Sukalila Utara, tepatnya di samping Pusat Grosir Cirebon (PGC), Senin (29/12/2025).-Ade Gustiana-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Parkir liar kembali menghiasi kawasan bekas bangunan liar (bangli) yang telah diratakan Pemerintah Kota Cirebon.
Kali ini, fenomena tersebut terlihat di lahan kosong samping Pusat Grosir Cirebon (PGC), Jalan Sukalila Utara, Senin (29/12/2025).
Pantauan di lokasi, satu unit mobil dan sejumlah sepeda motor tampak terparkir sembarangan di lahan yang belum dipagari tersebut.
Kondisinya masih berupa tanah bercampur puing sisa pembongkaran bangunan liar.
BACA JUGA:Detik-detik Kecelakaan di Jalan Raya Tambi Indramayu, Mobilio Tabrak Bus Sahabat
BACA JUGA:Cari Liburan Keluarga di Cirebon? Aston Cirebon Tawarkan Puluhan Aktivitas Seru untuk Semua Usia
Beberapa pohon besar di sisi lahan memberikan keteduhan alami. Situasi itu dimanfaatkan sebagai area parkir dadakan, terutama bagi pengunjung PGC dan Pasar Pagi yang kesulitan mencari tempat parkir resmi.
Sebuah mobil berwarna silver terlihat terparkir tepat di bawah pohon rindang. Sementara itu, sepeda motor berjajar tak beraturan di tepi lahan, tanpa marka atau pengaturan khusus.
Di seberang jalan, aktivitas ekonomi tetap berjalan. Deretan kios dan pedagang kecil masih beroperasi seperti biasa, membuat kawasan Jalan Sukalila Utara tetap ramai meski bangunan liar telah dibongkar.
Kemunculan parkir liar ini terjadi pasca pembongkaran bangli oleh Pemkot Cirebon.
BACA JUGA:Kuningan Terima Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian: Siap Dongkrak Produksi
Lahan yang sebelumnya tertutup bangunan kini terbuka dan dimanfaatkan secara tidak resmi oleh sejumlah pihak sebagai tempat parkir.
Bewok, seorang tukang parkir yang ditemui di lokasi, mengaku hanya memanfaatkan lahan kosong yang belum digunakan.
Ia berdalih keberadaan parkir tersebut membantu pengunjung yang kesulitan mencari lahan parkir di sekitar PGC.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

