Wali Kota dan Bupati Cirebon Tegas: Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Warga Diajak Refleksi dan Doa
Bupati Cirebon H Imron.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota dan Kabupaten Cirebon menegaskan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dilakukan tanpa pesta kembang api dan euforia berlebihan.
Masyarakat diimbau menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu refleksi, doa, serta wujud empati dan solidaritas kepada saudara-saudara yang tengah terdampak bencana alam di sejumlah daerah Indonesia.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100/16/Pem/2025 tentang larangan penggunaan, pengedaran, penjualan, hingga pembakaran kembang api, petasan, dan sejenisnya pada malam Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon: Partisipasi Perempuan Tidak Boleh Berhenti di 30 Persen
BACA JUGA:31 Desember 2025 Jadi Hari Terakhir Operasional BRT Trans Cirebon, Begini Alasannya
Dalam surat edaran itu ditegaskan, larangan berlaku untuk seluruh masyarakat, badan usaha, rumah makan, restoran, kafe, tempat hiburan, hingga pelaku usaha lainnya di seluruh wilayah Kota Cirebon.
Mereka dilarang menyalakan, menggunakan, mengedarkan, maupun memperdagangkan kembang api dan petasan saat pergantian tahun.
Selain itu, seluruh camat, lurah, perangkat daerah, Satpol PP, TNI, dan Polri diminta melakukan sosialisasi, pembinaan, pengawasan, serta penertiban terpadu sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Pemkot juga mengimbau masyarakat merayakan Tahun Baru 2026 secara sederhana, tertib, serta mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi dan PDI Perjuangan Jalin Komunikasi Politik, Sepakat Kawal Visi Jabar Istimewa
“Surat edaran ini wajib dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tahun baru kali ini tidak ada perayaan dan hiburan berlebihan. Kita harus berempati, karena saudara-saudara kita di luar sana sedang tertimpa musibah,” tegas Effendi Edo kepada Radar Cirebon, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Eko Iskandar menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan Polres Ciko tidak mengeluarkan rekomendasi pesta kembang api pada malam Tahun Baru, sebagai bentuk empati kepada korban bencana banjir.
“Kami tidak memberikan rekomendasi penyalaan kembang api. Kami mengajak masyarakat untuk berempati dan mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


