Daya Motor

Aktivitas Toserba Picu Macet, Warga Pertanyakan Izin dan Andalalin

Aktivitas Toserba Picu Macet, Warga Pertanyakan Izin dan Andalalin

Kemacetan jalan KH Wahid Hasyim, Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Sabtu 3 Januari 2025.-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Keluhan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas di wilayah Cirebon Timur kembali mencuat. 

Salah satu titik yang dinilai paling rawan kepadatan kendaraan berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, tepatnya di depan Toko Serba Ada (Toserba) Grand Karomah dan Karomah.

Hampir setiap hari, arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat. Warga menilai kondisi ini dipicu oleh parkir kendaraan pengunjung Toserba yang tidak tertata dan kerap memanfaatkan badan jalan, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas.

Meski persoalan tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat, hingga kini belum terlihat solusi nyata yang mampu mengurai kemacetan. 

BACA JUGA:Pemilihan Ketua Karang Taruna Cirebon Jadi Sorotan, Pemuda Tuntut Keterbukaan

BACA JUGA:Stasiun Cirebon Ramai Sejak Siang, KAI Prediksi Puncak Arus Balik Besok

Keberadaan swalayan dengan dua cabang usaha di lokasi yang sama pun kembali menjadi sorotan publik.

Terbaru, warga mempertanyakan kelengkapan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang dimiliki pengelola Toserba Grand Karomah dan Karomah. 

Dokumen tersebut dinilai penting mengingat aktivitas usaha di lokasi itu kerap memicu kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Bahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon disebut telah beberapa kali mengingatkan pihak pengelola agar segera melakukan penataan parkir di sepanjang jalan yang selama ini menjadi sumber kemacetan.

Tokoh pemuda Cirebon Timur, Durrokim menegaskan, setiap bangunan usaha yang berdiri di tepi jalan wajib memiliki dokumen Andalalin sebagai syarat perizinan. 

Menurutnya, Andalalin berfungsi untuk mengantisipasi dampak lalu lintas yang ditimbulkan dari aktivitas usaha.

“Kalau bangunan usaha berada di pinggir jalan dan setiap hari menyebabkan macet, seharusnya wajib memiliki Andalalin. Toserba ini termasuk yang sering memicu kemacetan,” tuturnya.

Ia meminta pemerintah daerah, khususnya Dishub Kabupaten Cirebon, untuk kembali melakukan pengecekan terhadap kelengkapan perizinan Toserba tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait