Kebun Sawit Cirebon Bikin Geger, Diduga Ilegal, Dedi Mulyadi Langsung Melarang
Temuan kebun sawit di areal bukit dan hutan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.-Foto: M Junaedi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Temuan kebun sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, membuat geger.
Apalagi luas kebun sawit tersebut mencapai 6,5 hektare dan diduga ilegal.
Permintah Kabupaten Cirebon juga mengaku kaget dengan adanya aktivitas kebun sawit di wilayah timur.
Dugaan kebun sawit tersebut tidak mengantongi izin, diungkapkan Kuwu Cigobang, Muhammad Abdul Zei.
Dia mengaku, pemerintah desa selama ini tidak pernah mengeluarkan izin maupun rekomendasi terkait dengan penggunaan lahan untuk kelapa sawit.
"Kami tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi mengenai perkebunan kelapa sawit," tandas Muhammad Abdul Zei, kepada radarcirebon.com, belum lama ini.
Pemerintah desa mengetahui adanya aktivitas kebun kelapa sawit setelah mendapatkan laporan dari warga.
Masyarakat menemukan adanya lahan di area perbukitan dan kawasan hutan yang ditanami kelapa sawit.
BACA JUGA:Kulit Kusam Itu Bukan Takdir, Ini Cara Bikin Wajah Balik Glowing Tanpa Ribet
"Warga tentu saja menolak karena khawatir dengan dampak lingkungan akibat perkebunan kelapa sawit," tandas dia.
Muhamamd Abdul Zei menegaskan bahwa keberadaan kebun kelapa sawit seluas 6,5 hektare tersebut, bertentangan dengan upaya pelestarian kawasan hutan dan lingkungan.
Dugaan sementara, sambung dia, kelapa sawit tersebut ditanam di lahan milik perorangan.
Pihaknya sejauh ini baru mendapatkan informasi bahwa bibit kelapa sawit didatangkan dari perusahaan Kelapa Ciung Sukses Makmur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

