Stopel Batu Bara Pelabuhan Cirebon Kembali Diprotes, Warga Ungkit Janji Penutupan 2016
Demo warga mendesak penutupan stopel batu bara di Pelabuhan Cirebon.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polemik aktivitas bongkar muat batu bara atau stopel di dalam Pelabuhan Cirebon kembali memicu ketegangan.
Warga bersama tokoh masyarakat kembali turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pelabuhan 2, Rabu (7/1/2026).
Aksi ini bukan tanpa alasan. Massa mendesak agar aktivitas stopel batu bara segera ditutup.
Merujuk pada kesepakatan tahun 2016 yang menyatakan seluruh kegiatan bongkar muat batu bara dihentikan selama enam bulan. Namun, kesepakatan itu dinilai tak pernah dijalankan secara konsisten.
BACA JUGA:ASN Kota Cirebon Belum Gajian, Kok Bisa? Begini Penjelasan BPKPD
BACA JUGA:Infinix XPAD GT: Tablet Gaming Flagship yang Bikin Kompetitor Kaget!
Ketua Forum RW Panjunan, Jacky, mengatakan penutupan stopel sempat dilakukan.
Namun pada 2022, aktivitas tersebut kembali dibuka atas permintaan General Manager (GM) Pelabuhan Cirebon saat itu, almarhum Teguh.
“Masalahnya, sejak dibuka kembali, tidak ada kejelasan komitmen. Terutama stopel milik PT Pelindo yang dikelola melalui PT PTP. Stopel swasta sudah berhenti karena persoalan pembayaran antara pengusaha dan Pelindo, bahkan kasusnya sudah ditangani Kejaksaan,” ungkap Jacky di sela aksi.
Ia menyebutkan, PT Pelindo menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa pembayaran antara PT TJSE selaku pengusaha swasta dan Pelindo kepada aparat penegak hukum.
Meski pihak pengusaha disebut telah menyatakan kesediaan melunasi kewajiban, prosesnya hingga kini tak kunjung jelas.
Situasi ini, menurut Jacky, makin rumit karena sulitnya komunikasi dengan GM Pelabuhan Cirebon yang menjabat saat ini.
“Sudah sekitar 16 bulan GM sekarang sulit ditemui, tidak bisa diajak komunikasi, dan tidak pernah bersilaturahmi seperti GM-GM sebelumnya. Karena itu tuntutan kami tegas, tutup stopel batu bara di dalam Pelabuhan Cirebon,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

