Daya Motor

Mini Zoo di Plangon Jadi Sorotan DPRD Cirebon, Lokasinya di Jalur Sesar Baribis

Mini Zoo di Plangon Jadi Sorotan DPRD Cirebon, Lokasinya di Jalur Sesar Baribis

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana. -Samsul Huda-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPembangunan mini zoo di dekat kawasan wisata religi Plangon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, mendadak jadi buah bibir. 

Bukan tanpa alasan. Di tengah isu rawannya bencana alam dan trauma banjir besar yang baru saja melanda sejumlah wilayah, proyek ini justru memantik perhatian serius DPRD Kabupaten Cirebon.

Komisi III DPRD Cirebon memastikan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihak pengelola mini zoo bakal dipanggil secara resmi. 

Tujuannya untuk mengklarifikasi kelengkapan perizinan sekaligus memastikan pembangunan tersebut tidak melanggar aturan lingkungan maupun berpotensi menimbulkan risiko kebencanaan.

BACA JUGA:Stopel Batu Bara Pelabuhan Cirebon Kembali Diprotes, Warga Ungkit Janji Penutupan 2016

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, mengungkapkan bahwa langkah pemanggilan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon yang saat ini tengah melakukan monitoring dan evaluasi mitigasi bencana di sejumlah titik rawan.

Nama Plangon sendiri bukan wilayah sembarangan. Kawasan ini disebut-sebut berada di jalur patahan Sesar Baribis, sebuah zona geologi yang membutuhkan kehati-hatian ekstra dalam setiap aktivitas pembangunan. 

Apalagi, belum lama ini Kabupaten Cirebon diterjang banjir besar yang menimbulkan kerugian dan keresahan di masyarakat.

“Informasi yang kami terima masih simpang siur. Maka dari itu, kami perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah pembangunan mini zoo ini memang diperbolehkan atau justru berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Anton kepada Radar Cirebon, Selasa (6/1/2026).

BACA JUGA:ASN Kota Cirebon Belum Gajian, Kok Bisa? Begini Penjelasan BPKPD

BACA JUGA:Infinix XPAD GT: Tablet Gaming Flagship yang Bikin Kompetitor Kaget!

Anton menegaskan, Komisi III ingin memastikan semua berjalan transparan dan tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. 

Kejelasan status perizinan menjadi kunci utama, terlebih situasi Kabupaten Cirebon saat ini masih dalam bayang-bayang risiko bencana.

“Dalam waktu dekat pengusaha mini zoo pasti kami panggil. Semua dokumen perizinan harus dibawa. Kalau izinnya lengkap, silakan lanjut. Tapi kalau belum, tentu harus dihentikan. Investasi tidak boleh berjalan tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait