Ikuti Instruksi KDM, Pemkab Cirebon Buka Data Keuangan Sampai Desa
Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon Yuyun Wahyu Wardhana.-Samsul Huda-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Bayangkan jika seluruh anggaran pemerintah, dari tingkat kabupaten hingga desa, bisa diakses bebas oleh masyarakat hanya lewat ponsel.
Tidak ada lagi angka yang samar, tidak ada lagi pertanyaan ke mana uang negara mengalir. Inilah babak baru keterbukaan anggaran yang tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Pemkab Cirebon menyatakan kesiapan penuh mendukung kebijakan transparansi anggaran yang ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Surat Edaran (SE) terbaru.
Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, tetapi sinyal kuat bahwa era keterbukaan keuangan publik benar-benar dimulai.
BACA JUGA:Ratusan Atlet Lolos BK! Kabupaten Cirebon Pasang Target Lompatan Prestasi di Porprov Jabar 2026
Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon langsung tancap gas. Tak ingin sekadar patuh di atas kertas, BKAD kini tengah menyiapkan sebuah platform digital khusus yang akan memuat seluruh informasi anggaran se-Kabupaten Cirebon.
Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pemerintah desa, semuanya akan terbuka dan bisa diakses publik.
Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana, menegaskan bahwa prinsip transparansi sebenarnya bukan hal baru bagi Pemkab Cirebon.
Selama ini, laporan keuangan daerah sudah rutin disampaikan kepada pemerintah pusat dan provinsi. Namun, kini langkahnya ditingkatkan: masyarakat juga harus mudah mengaksesnya.
BACA JUGA:Mini Zoo di Plangon Jadi Sorotan DPRD Cirebon, Lokasinya di Jalur Sesar Baribis
BACA JUGA:Stopel Batu Bara Pelabuhan Cirebon Kembali Diprotes, Warga Ungkit Janji Penutupan 2016
“Pada dasarnya keterbukaan anggaran sudah kami lakukan. Sekarang tinggal memperkuat akses publiknya agar masyarakat bisa mengetahui langsung penggunaan anggaran,” ujar Yuyun.
Melalui kebijakan baru ini, seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa, diwajibkan mengumumkan anggaran belanja, termasuk dana desa, secara terbuka melalui media sosial resmi masing-masing.
Pola ini meniru langkah Pemprov Jawa Barat yang lebih dulu mempublikasikan anggarannya secara masif dan terbuka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

