Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Warga Kedungdalem dan Lurah Datangi Inspektorat
Warga Kedungdalem dan Desa Lurah Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke Inspektorat Cirebon.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sejumlah warga Desa Kedungdalem dan Desa Lurah, Kabupaten Cirebon, didampingi LSM Penjara Indonesia dan organisasi GRIB JAYA, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cirebon, Rabu 7 Januari 2026.
Tujuan mereka datang ke Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola dana desa yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2024.
Salah satu perwakilan warga, Iing Solikin mengungkapkan, laporan tersebut dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan desa yang dinilai tidak transparan.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil audit Inspektorat, ditemukan sejumlah persoalan serius, mulai dari tidak pernah digelarnya Musyawarah Desa (Musdes), hingga dugaan keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan dan pembangunan yang bersumber dari dana desa.
BACA JUGA:Dana Desa 2026 Dipangkas Pemerintah Pusat, FKKC Kecamatan Losari Minta Warga Tak Salah Paham
BACA JUGA:Protes Dana Desa Meledak di Kuningan: Kades dan 12 Perangkat Desa Mundur
“Musdes tidak pernah dilaksanakan, padahal itu wajib. Bahkan BPD diduga ikut mengelola dana desa."
"Ada pembangunan gang yang sampai sekarang tidak jelas, termasuk di wilayah Gang Bapak Anwar yang hingga kini belum terealisasi,” sebutnya.
Ia juga menyoroti proyek relokasi yang disebut-sebut sudah ditinjau lokasinya, namun hingga kini belum ada pembangunan dan justru mendapat penolakan warga karena tidak adanya kejelasan.
"Selain itu, persoalan pengelolaan sampah juga dipertanyakan, mulai dari pengadaan alat, pemanfaatannya, hingga alur anggaran dan pungutan kepada masyarakat."
"Warga membayar iuran sampah antara Rp10 ribu sampai Rp30 ribu per bulan. Kami ingin tahu, dana itu dikelola siapa dan dianggarkan untuk apa, karena sampah tetap diambil dari warga,” ujarnya.
Iing menegaskan, laporan yang disampaikan murni demi kepentingan masyarakat dan tidak dilandasi kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Pemaparan Dana Desa Tidak Jelas, Warga Adukan Pemdes Kalimangis Kulon
“Harapan kami sederhana, desa dikelola secara bersih dan adil,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

