Kasus Kuota Haji Menjerat Gus Yaqut, Gus Yahya: Itu Urusan Individu
Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan jika Nahdlatul Ulama (NU) tidak memiliki kaitan dengan perkara hukum yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. -Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan Nahdlatul Ulama (NU) tidak memiliki kaitan dengan perkara hukum yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ia menekankan, persoalan hukum yang menimpa adiknya tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan sepenuhnya menjadi ranah penegak hukum.
Gus Yahya menyatakan, meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Yaqut, dirinya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas dan IAA
BACA JUGA:KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji
Menurutnya, sikap itu penting untuk menjaga integritas institusi hukum sekaligus marwah organisasi yang dipimpinnya.
“Secara emosional tentu ada rasa sebagai keluarga, tapi untuk urusan hukum saya tidak ikut campur. Semua diserahkan pada mekanisme yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Jumat 9 Januari 2026.
Ia juga memastikan, PBNU sebagai organisasi tidak terseret dalam kasus tersebut.
Gus Yahya menegaskan bahwa tindakan individu tidak bisa dikaitkan dengan lembaga.
“PBNU tidak terkait. Ini murni persoalan individu,” katanya menambahkan.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026.
BACA JUGA:Saat di Buntet Cirebon, Gus Yahya Sampaikan Hal ini Terkait Polemik Internal PBNU
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan staf khusus mantan Menag tersebut sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa surat pemberitahuan penetapan tersangka telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

