Daya Motor

145 Botol Miras Disita, Polresta Cirebon Minta Peran Aktif Masyarakat

145 Botol Miras Disita, Polresta Cirebon Minta Peran Aktif Masyarakat

Jajaran Polresta Cirebon berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk dari wilayah Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon meminta peran aktif dari masyarakat dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

Adanya peran aktif dari masyarakat, bisa mempermudah atau mendektsi secara dini segala bentuk tindakan yang menjurus terhadap potensi kemananan maupun kejahatan.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, SH SIK MH, usai melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kaporesta Cirebon memastikan, setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. 

BACA JUGA:Pemkab Belum Memaksimalkan Peran Gapenai Gapenai Serahkan Bantuan Untuk Anak Disabilitas

Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kaporesta Cirebon.

Sementara itu, Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat 9 Januari 2026.

Dalam razia pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan 145 botol miras dengan berbagai merk.

Dijelaskan Kapolresta Cirebon, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 145 botol dari berbagai merk. 

BACA JUGA:DKPP Gencarkan Safari Gemar Makan Ikan ke Sekolah dan Masyarakat

Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Plered, Weru, Arjawinangun dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 145 botol miras dari di wilayah Kecamatan Plered, Weru, Arjawinangun dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait