Rp621 Miliar Siap Dibayar, Tapi Ada Syarat dari KDM untuk Kontraktor
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi pastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) memiliki cukup uang untuk membayar pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada 2025 senilai Rp621 miliar.--
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) memiliki cukup uang untuk membayar pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada 2025 senilai Rp621 miliar.
Sumber uang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah Pemprov Jabar.
Jumlah kas daerah dari pajak kendaraan terus bertambah seiring peningkatan kesadaran masyarakat Jabar membayar pajak.
BACA JUGA:Jelang El Clasico, Wagub Jabar Imbau Bobotoh Gelar Nobar
BACA JUGA:Masjid Raya Bandung Tak Lagi Dibiayai APBD Jabar, Ini Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi
BACA JUGA:Belanja Publik Maksimal, Silpa APBD Jabar 2025 Hanya Menyisakan Rp500 Ribu
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," ujarnya, Kamis 8 Januari 2026 kemarin.
Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menyampaikan, pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemprov Jabar mengaudit hasil pekerjaan.
Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik.
"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," kata KDM.
BACA JUGA:Polisi Gercep! Aksi Tawuran di Jalur Pabuaran–Ciledug Cirebon Berhasil Digagalkan
BACA JUGA:Hilang Sejak Senin, Orang Tua Siswi SMP Wahidin Cirebon Lapor Polisi dan Minta Bantuan Warga
KDM mempersilakan masyarakat Jabar untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan.
Dengan begitu, Pemprov Jabar dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


