KUR di Kuningan Baru Rp810 Miliar, Potensi Besar UMKM Belum Tergarap Maksimal
Sosialisasi KUR yang digelar di Aula Sanggar Riang, Kabupaten Kuningan, hasil kolaborasi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Komisi XI DPR RI, perbankan nasional, serta difasilitasi Yayasan Jannatul Huda Randusari, Desa Randusari, Sabtu 10 Januar-OJK Cirebon -
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Kuningan dinilai masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan, meskipun Jawa Barat termasuk tiga besar provinsi dengan realisasi KUR tertinggi secara nasional.
Hingga 30 November 2025, total KUR yang mengalir ke pelaku UMKM di Kuningan baru mencapai Rp810,15 miliar dengan outstanding sebesar Rp687,54 miliar.
Angka ini dinilai belum sebanding dengan potensi sektor usaha mikro dan kecil yang tersebar di wilayah pedesaan maupun sentra produksi lokal.
BACA JUGA:OJK Siapkan Aturan Baru Financial Influencer, Berlaku 2026! Investor Ritel Wajib Tahu
Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi KUR yang digelar di Aula Sanggar Riang, Kabupaten Kuningan, Sabtu 10 Januari 2026.
Sosialisasi ini hasil kolaborasi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Komisi XI DPR RI, perbankan nasional, serta difasilitasi Yayasan Jannatul Huda Randusari, Desa Randusari, diikuti sekitar 300 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menyampaikan, persoalan utama bukan hanya pada ketersediaan dana, melainkan kesiapan UMKM dalam mengakses pembiayaan formal serta adanya hambatan administratif yang masih sering ditemui di lapangan.
Ia menjelaskan, rendahnya literasi keuangan membuat sebagian pelaku usaha belum memahami prosedur dan persyaratan KUR.
Di sisi lain, sebagian UMKM juga menghadapi kendala riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga kerap menjadi pertimbangan lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit.
“SLIK bukan satu-satunya faktor penentu. Namun OJK juga tidak memiliki kebijakan pemutihan data."
BACA JUGA:Tak Sampai 2026, KPK Siap Tahan Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK
"Masyarakat tetap perlu menyelesaikan kewajiban kredit yang tercatat agar peluang pembiayaan ke depan lebih terbuka,” ujar Agus.
Untuk memperluas jangkauan pembiayaan, OJK Cirebon mendorong optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta pembangunan ekosistem hilirisasi komoditas unggulan yang melibatkan seluruh lembaga jasa keuangan di Kabupaten Kuningan.
Strategi ini diarahkan agar UMKM tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah dan naik kelas secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

