Daya Motor

Sawit di Bukit Cigobang Belum Dicabut, Begini Reaksi Pemdes dan Warga

Sawit di Bukit Cigobang Belum Dicabut, Begini Reaksi Pemdes dan Warga

Kuwu Desa Cigobang, M Abdul Zei. -Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM — Tanaman kelapa sawit yang ditanam di kawasan perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, hingga kini belum juga dicabut, meski telah dinyatakan ilegal dan tidak mengantongi izin resmi.

Pemerintah Desa (Pemdes) Cigobang masih menunggu realisasi janji dari PT Kelapa Ciung Sukses Makmur, selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanaman sawit tersebut.

Untuk segera melakukan eksekusi pencabutan dan mengganti dengan komoditas tanaman lain yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.

Kuwu Desa Cigobang, M Abdul Zei mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, tanaman sawit seluas kurang lebih 2,5 hektare yang berada di atas Bukit Cigobang harus dicabut.

BACA JUGA:Selain Sawit, Kurma Jadi Sorotan di Cirebon, 10 Tahun Belum Panen!

Pasalnya, tidak sesuai peruntukan lahan serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

“Setelah dinyatakan ilegal dan tidak berizin, sawit itu wajib dicabut dan harus diganti dengan tanaman lain yang lebih ramah lingkungan."

"Ini demi keselamatan warga dan keberlangsungan sumber daya alam di desa kami,” ujar Abdul Zei, Senin 12 Januari 2026.

Keberadaan tanaman sawit di kawasan perbukitan tersebut sejak awal memang menuai penolakan keras dari masyarakat. 

Warga menilai, sawit dapat merusak struktur tanah, mengganggu resapan air, serta meningkatkan risiko longsor, terutama saat musim hujan dengan intensitas curah hujan tinggi.

Selain itu, warga juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap sumber mata air yang selama ini menjadi andalan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian. 

BACA JUGA:Ratusan Pohon Kelapa Sawit Ilegal di Cirebon Dicabut, Pemkab Siapkan Solusinya

Bukit Cigobang sendiri berada di ketinggian sekitar 28 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan merupakan wilayah yang cukup rentan terhadap perubahan struktur tanah.

Penolakan masyarakat semakin menguat setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara tegas menerbitkan larangan penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jabar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait