Negara Sigap untuk MBG, Lamban untuk Guru Honorer? Polemik PPPK SPPG Menguat
Rencana pengangkatan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai polemik.-Ilustrasi AI-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Rencana pengangkatan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai gelombang penolakan dari berbagai kalangan.
Kebijakan tersebut dinilai tidak adil dan berpotensi memperlebar jurang ketimpangan perlakuan negara terhadap para pengabdi sektor pelayanan publik yang telah lama berjuang dalam kondisi serba terbatas.
Salah satu penolakan keras disampaikan oleh tokoh masyarakat Cirebon, R Hamzaiya SHum.
BACA JUGA:Pastikan Dapur MBG Bersih dan Sehat, Dandim 0614/Kota Cirebon Sidak Dapur SPPG Lemahwungkuk
Ia secara terbuka mengkritik rencana tersebut dan menyebutnya sebagai kebijakan yang “vulgar, cacat secara moral, dan melukai rasa keadilan sosial”.
Menurut Hamzaiya, negara seolah kehilangan empati ketika dengan cepat memberikan status kepegawaian, jaminan kesejahteraan, dan kepastian masa depan kepada petugas program MBG yang relatif baru bekerja.
Sementara, ribuan guru honorer justru masih terjebak dalam ketidakpastian setelah puluhan tahun mengabdi.
“Guru honorer mengajar belasan bahkan puluhan tahun, digaji Rp400 ribu per bulan, tanpa jaminan hari tua, tanpa kepastian status."
"Lalu sekarang negara dengan mudah memberi karpet merah kepada kepala SPPG MBG. Di mana keadilan negara?” tegas Hamzaiya, Rabu 14 Januari 2026.
Ia menilai, pengangkatan kepala SPPG MBG menjadi PPPK merupakan bentuk diskriminasi kebijakan yang nyata.
Negara terlihat sangat responsif terhadap program-program populis yang mendapat sorotan publik, namun bersikap lamban bahkan cenderung abai terhadap jeritan kelompok pengabdi lama seperti guru honorer, perangkat desa, hingga petugas irigasi Tenaga Pendamping Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) di Jawa Barat.
Hamzaiya menyoroti nasib petugas irigasi TPOP yang selama lebih dari 20 tahun menjaga aliran air untuk pertanian, namun hingga kini tidak memiliki kejelasan status maupun kesejahteraan.
Hal serupa dialami perangkat desa yang menjadi garda terdepan pelayanan publik di tingkat akar rumput, tetapi kerap luput dari perhatian kebijakan pusat.
“Ini bukan soal iri atau cemburu sosial. Ini soal keadilan yang paling mendasar. Bagaimana mungkin kepala SPPG MBG yang baru muncul langsung diangkat PPPK, sementara perangkat desa dan petugas irigasi yang menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat dan ketahanan pangan dibiarkan tanpa masa depan?” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

