Daya Motor

160 Ribu BPJS PBI Warga Cirebon Dinonaktifkan, Pemkab Bergerak Cepat Cari Solusi

160 Ribu BPJS PBI Warga Cirebon Dinonaktifkan, Pemkab Bergerak Cepat Cari Solusi

Wakil Bupati CIrebon H Agus Kurniawan Budiman.-Ist-Radar Cirebon

RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bergerak cepat menyikapi penonaktifan sekitar 160 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan.

Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa persoalan penonaktifan BPJS PBI tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. 

Menurutnya, dibutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan.

BACA JUGA:Super Flu H3N2 Belum Ditemukan di Cirebon, RSD Gunung Jati Siapkan Ruang Isolasi Khusus

BACA JUGA:Setahun Tanpa Libur, Warung Nasi Hamba Allah Cirebon Terus Bagikan Ratusan Makan Siang Gratis

“Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan seluruh OPD terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, untuk membahas dan menyelesaikan persoalan penonaktifan sekitar 160 ribu peserta BPJS PBI,” ujar wakil bupati yang akrab disapa Jigus.

Ia menekankan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin hak dasar masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kesehatan. 

Oleh karena itu, Pemkab Cirebon akan menyusun langkah-langkah konkret agar penonaktifan kepesertaan BPJS PBI tidak berdampak pada terganggunya layanan kesehatan masyarakat.

Jigus juga berharap, melalui koordinasi lintas OPD serta pembaruan data kepesertaan, persoalan ini dapat segera dituntaskan. 

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp102.000 Bisa Cair Hari Ini, Ini Cara Klaim Lewat DANA Kaget dan Mini Games

BACA JUGA:Internet Rakyat Rp100 Ribu Kecepatan 100 Mbps, Benarkah Bisa Akses Situs Terlarang? Ini Penjelasannya

Menurutnya, akurasi data menjadi kunci utama agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah berulang di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes, menjelaskan bahwa penonaktifan peserta BPJS PBI dilakukan baik oleh Kementerian Sosial maupun melalui skema PBI yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait