Sidak ke Kuningan, KDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Lereng Gunung Ciremai
Sidak Gunung Ciremai, Kang Dedi Mulyadi bongkar dugaan tambang ilegal di kawasan Taman Nasional.-Tangkapan layar -
RADARCIREBON.COM – Komitmen Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali menarik perhatian publik.
Pada Kamis, 15 Januari 2026, sosok yang dikenal vokal terhadap isu lingkungan ini akhirnya menepati janji dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Gunung Ciremai, menyusul maraknya laporan dugaan aktivitas penambangan yang merusak alam.
Sidak tersebut dilakukan langsung di lapangan dan diabadikan melalui akun TikTok resmi Kang Dedi Mulyadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam hitungan jam, video tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet menilai langkah KDM sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap lingkungan, bukan sekadar pernyataan simbolik.
BACA JUGA:Jaga Sinergitas Lintas Sektor, Babinsa Kebonbaru Monitor Rakor Penetapan Zakat
BACA JUGA:Cuan Awal Tahun, Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun Pada 15 Januari
Dalam rekaman video yang beredar, Kang Dedi terlihat mendatangi sebuah lokasi yang diduga menjadi area penambangan.
Di tempat tersebut, ia memergoki sejumlah warga yang tengah melakukan aktivitas tambang yang disinyalir tidak mengantongi izin resmi.
Meski tidak menyebutkan titik lokasi secara detail, KDM menegaskan bahwa area tersebut berada di kawasan Gunung Ciremai yang masuk wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
Sebagaimana diketahui, TNGC merupakan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas eksploitasi sumber daya alam.
BACA JUGA:Cara Kerja di Jepang 2026: Panduan Lengkap Jalur Resmi, Mandiri, dan LPK
BACA JUGA:HP Murah Terbaik 2026 yang Masih Layak Dipakai Bertahun-Tahun, Ini 6 Pilihannya
Keberadaan tambang di wilayah ini jelas menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan.
Langkah Kang Dedi Mulyadi ini sekaligus menjawab kegelisahan publik yang sebelumnya ramai mempertanyakan sejauh mana peran pemerintah daerah dan pemangku kebijakan dalam merespons isu kerusakan alam di kawasan konservasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

