Daya Motor

Salah Unggah Bisa Viral, Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji 2026 Soal Media Sosial

Salah Unggah Bisa Viral, Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji 2026 Soal Media Sosial

Proses pelaksanaan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi.-Radief Ramadhana-Pixabay

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2026 agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial selama menjalankan tugas di Tanah Suci

Imbauan ini disampaikan menyusul evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, di mana sejumlah kegaduhan di Tanah Air justru dipicu oleh unggahan foto atau video yang tidak disertai konteks utuh.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha menegaskan, aktivitas bermedia sosial petugas haji tidak bisa dipandang remeh. 

BACA JUGA:Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan pemerintah, Pengusaha Travel Haji dan Umrah Ingatkan Risiko Besar bagi Jamaah

BACA JUGA:Petugas Haji 2026 Tak Main-main, Fisik dan Mental Diuji Ala Militer

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Ini Sikap Yaqut Cholil Qoumas Menurut Penasehat Hukum

Menurutnya, satu unggahan yang keliru dapat memicu persepsi negatif dan berdampak luas, terutama bagi keluarga jamaah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ichsan saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengisi materi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH 2026 di Jakarta, Jumat 16 Januari 2026.

Ia mencontohkan kasus unggahan foto jamaah haji yang tengah duduk di depan hotel.

“Misalnya tadi saya sampaikan, ada postingan berbicara tentang jamaah di depan hotel yang justru tanpa konteks dipersepsikan dan dinarasikan bahwa jamaah terlantar. Padahal, faktanya tidak demikian,” ujar Ichsan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Menurut Ichsan, unggahan semacam itu kerap menjadi viral dan membentuk opini publik yang keliru. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Ini Sikap Yaqut Cholil Qoumas Menurut Penasehat Hukum

Konten yang belum diverifikasi dan langsung disebarluaskan ke ruang publik berpotensi menimbulkan kepanikan, khususnya bagi keluarga jamaah yang berada di Tanah Air.

Ia menyebut konten “mentah” tanpa penjelasan lengkap sangat berbahaya karena dapat memicu kegaduhan nasional yang sebenarnya tidak perlu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait