Tawuran di Desa Babadan Berhasil Digagalkan, 6 Pemuda Diamankan Polresta Cirebon
Tawuran di Desa Babadan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon berhasil digagalkan Polresta Cirebon.-Foto: Polresta Cirebon-RADARCIREBON.COM
RADARCIREBON.COM - Tawuran antar kelompok pemuda di Desa Babadan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon berhasil digagalkan.
Polresta Cirebon membubarkan kelompok remaja yang hendak melakukan tawuran. Sebanyak 6 orang diamankan oleh petugas Patroli Raimas Satgas Preventif Samapta, dini hari pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.
Patroli tersebut dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polresta Cirebon IPTU Aang Gumilar.
Saat menyisir lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah terlibat tawuran.
BACA JUGA:Perkuat Solidaritas di Awal Tahun, Stylo Club Bandung Gelar Kopdar Wajib
Mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh personel Raimas Satgas Preventif.
Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan enam remaja masing-masing berinisial AS (18), FAP (20), D (14), FF (15), AM (15), dan DP (17).
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang besi, dan satu unit telepon genggam.
Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
BACA JUGA:Kembali! Polresta Cirebon Sita 115 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, patroli Raimas merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
“Patroli Raimas Satgas Preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat."
"Kami secara konsisten hadir di lapangan, terutama pada waktu dini hari yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, guna mencegah terjadinya aksi tawuran, kejahatan jalanan, maupun perbuatan lain yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Pol Imara Utamaz
Ia menambahkan, keterlibatan remaja dalam aksi tawuran menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

