Daya Motor

5 Tersangka Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Polisi Ungkap Peran dan Modusnya

5 Tersangka Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Polisi Ungkap Peran dan Modusnya

Polisi tetapkan 5 tersangka pembalakan liar di Gunung Ciremai. -Agus Panther-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMKasus pembalakan liar kembali mencoreng kawasan konservasi. Kali ini, aktivitas ilegal logging terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

Aparat Kepolisian Resor Kuningan bergerak cepat dan berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan hutan lindung tersebut.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial N, warga Kabupaten Sumedang, serta NS, ES, K, dan U, yang merupakan warga Kecamatan Pasawahan dan sekitarnya. 

Mereka diduga terlibat langsung dalam aktivitas pemotongan dan pengangkutan kayu tanpa izin di kawasan konservasi Gunung Ciremai.

BACA JUGA:Viral Video Mirip Ricky Harun di Karaoke, Perempuan Bernama Queivns Akhirnya Buka Suara

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Rp273.000 Hari Ini! Begini Cara Dapat Uang dari Game Cash Block

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan resmi pihak TNGC yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan kayu ilegal di dalam kawasan hutan lindung. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

“Setelah menerima laporan, tim kami mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar AKBP M Ali Akbar, dikutip Jumat 16 Januari 2026.

Peristiwa pembalakan liar ini terjadi pada 22 Desember 2025 di Blok Simaung (Grid 19M) Zona Rehabilitasi TNGC. Lokasi tersebut berada di wilayah administratif Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Kasus Anak Kandung Denada, Pengakuan Ressa Rizky Terkuak: Dari Sopir Kampanye hingga Gugatan Penelantaran

Dalam aksinya, para pelaku memotong kayu jenis sonokeling menggunakan mesin chainsaw. Kayu hasil tebangan kemudian dipotong menjadi beberapa bagian agar lebih mudah dipindahkan. 

Proses pengangkutan dilakukan secara manual dengan bantuan kayu penopang dan tali tambang, lalu dibawa keluar dari kawasan hutan.

Dari hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas sebagai pemotong kayu, pengangkut hasil tebangan, hingga pihak yang memerintahkan atau memperkerjakan para pelaku di lapangan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: