Internet Rakyat Rp100 Ribu Bisa Dibagi ke Tetangga? Ini Aturan, Risiko, dan Faktanya
Simak aturan, risiko, kapasitas perangkat, dan fakta lengkap internet rakyat dibagi ke tetangga.-Internetrakyat.id-
RADARCIREBON.COM – Di era transformasi digital yang kian pesat, koneksi internet kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan pokok masyarakat, sejajar dengan listrik dan air bersih.
Internet tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan infrastruktur utama yang menopang aktivitas pendidikan, pekerjaan, bisnis, hingga layanan publik.
Namun, di balik urgensi tersebut, biaya langganan internet bulanan masih menjadi tantangan nyata bagi sebagian masyarakat. Kondisi inilah yang melahirkan praktik berbagi jaringan WiFi dengan tetangga sebagai solusi menekan pengeluaran.
Salah satu layanan yang kerap menjadi perbincangan adalah Internet Rakyat, paket internet murah yang digadang-gadang ramah kantong.
BACA JUGA:Satlantas Polres Majalengka Uji Coba E-TLE Mobile Handheld, Tilang Kini Tanpa Hentikan Pengendara
BACA JUGA:Anies Baswedan Dapat Kendaraan Politik Baru: Partai Gerakan Rakyat Siap Usung di Pilpres 2029
Pertanyaannya kemudian, apakah Internet Rakyat boleh dibagikan ke rumah sebelah? Meski secara teknis memungkinkan, ada sejumlah aturan, batasan, dan risiko yang wajib dipahami agar pengguna tidak mengalami masalah di kemudian hari.
Mengenal Internet Rakyat
Internet Rakyat merupakan layanan akses internet yang dikembangkan oleh PT Solusi Sinergi Digital Tbk (Surge) dengan dukungan teknologi 5G Fixed Wireless Access (FWA).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerataan konektivitas digital di Indonesia, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
BACA JUGA:Detik-Detik Dramatis Tim SAR Temukan Korban Pesawat ATR di Jurang 200 Meter
BACA JUGA:Hujan Deras Semalaman, 70 Rumah di Jatibarang Baru Indramayu Terendam Banjir
Konsep utama Internet Rakyat adalah menghadirkan layanan internet berkecepatan tinggi dengan harga terjangkau untuk penggunaan residensial atau rumah tangga.
Layanan ini diharapkan mampu menunjang aktivitas produktif, seperti pembelajaran daring, pengembangan UMKM digital, hingga akses informasi dan layanan pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

