Daya Motor

OTT KPK Meluas di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Dua Wali Kota Diperika dan Diamankan

OTT KPK Meluas di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Dua Wali Kota Diperika dan Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Ist-RADARCIREBON.COM

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah Pulau Jawa.

Dalam dua operasi terpisah yang dilakukan, Senin 19 Januari 2026, lembaga antirasuah tersebut mengamankan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, serta Kota Madiun, Jawa Timur.

Langkah penindakan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

BACA JUGA:KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas dan IAA

BACA JUGA:KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

Di Kabupaten Pati, KPK mengonfirmasi salah satu pihak yang diamankan adalah Sudewo (SDW). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa SDW saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Budi, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung dan dilakukan secara mendalam.

Pemeriksaan sementara dilakukan di Polres Kudus untuk kepentingan penyelidikan awal sebelum KPK mengambil langkah lanjutan.

“Hingga saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim,” jelasnya.

Sementara itu, di hari yang sama, KPK juga melakukan operasi penindakan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan total 15 orang, sembilan di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:KPK Ingatkan Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Berbasis Pada Hal Ini

Salah satu pihak yang ikut diamankan dalam OTT di Madiun adalah Wali Kota Madiun, Maidi. KPK menyebut penindakan tersebut dilakukan melalui mekanisme penyelidikan tertutup sebelum akhirnya dilakukan pengamanan terhadap para pihak yang diduga terlibat.

“Benar, hari ini tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun,” kata Budi Prasetyo.

Ia menambahkan, seluruh pihak yang diamankan langsung diperiksa, dan sebagian di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

Barang bukti ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pungutan tidak sah dalam pengurusan proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.

“Tim turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, KPK menduga bahwa OTT di Madiun berkaitan dengan permintaan fee proyek serta pengelolaan dana CSR yang tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Heboh! KPK Setop Kasus Tambang Nikel Rp2,7 Triliun, Eks Pimpinan Langsung Bereaksi Keras

Dugaan tersebut masih terus didalami dengan memeriksa para pihak yang terlibat, baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkas Budi Prasetyo.

Serangkaian OTT yang dilakukan KPK di Jawa Tengah dan Jawa Timur ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan pejabat publik.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah para pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait