Daya Motor

PP Muhammadiyah Gandeng KPK, UMC Jadi Saksi Kerja Sama Antikorupsi

PP Muhammadiyah Gandeng KPK, UMC Jadi Saksi Kerja Sama Antikorupsi

UMC Hadir Langsung di Jakarta, Muhammadiyah–KPK Resmi Bersinergi Perangi Korupsi.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) mendapat kehormatan khusus dengan diundang langsung oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Undangan tersebut untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama strategis antara PP Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 20 Januari 2026, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting penguatan sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara berkelanjutan dan sistematis.

BACA JUGA:Ramadan Tinggal Hitungan Minggu, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Puasa, Catat Tanggalnya Ya!

BACA JUGA:PP Muhammadiyah Galang Infak Jumat untuk Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera

BACA JUGA:SMK Muhammadiyah Lemahabang Resmikan YTC dan Masjid, Bupati Imron: Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen kolektif seluruh elemen bangsa. 

"Tiga aspek utama yang harus dijalankan secara simultan, dengan persoalan struktural sebagai tantangan terberat," tegasnya.

Menurut Haedar, berbagai pembenahan regulasi dan penguatan sistem pengawasan yang dilakukan negara belum sepenuhnya menutup celah terjadinya korupsi. 

"Masih terdapat ruang yang kerap dimanfaatkan oleh oknum, bahkan tidak seluruhnya dapat dijangkau oleh KPK." 

"Dan itu tidak selalu dapat terjangkau oleh KPK. Namun sesulit apa pun aspek struktural ini, negara selalu memiliki otoritas dan kekuatan." 

"Saya percaya ke depan pemberantasan korupsi akan terus menghasilkan capaian yang lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA:MPM Muhammadiyah Gelar Kick Off Program Pemberdayaan Desa Migran Berkemajuan

Ia juga menekankan peran vital KPK, kepolisian, dan kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait