Pegawai SPPG Diangkat PPPK Hanya 3 Jabatan Inti, Simak Penjelasan BGN
Pegawai SPPG diangkat PPPK mulai 1 Februari 2026. BGN menegaskan hanya 3 jabatan inti yang berstatus PPPK.-Freepik-
RADARCIREBON.COM – Pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Namun, tidak semua pegawai maupun relawan SPPG otomatis berstatus PPPK.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa hanya tiga jabatan inti di setiap SPPG yang akan diangkat sebagai PPPK.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan berbagai kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat terkait status kepegawaian dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:32 Ribu Pegawai SPPG Resmi Jadi PPPK Mulai 1 Februari 2026, Ini Penjelasan Lengkap BGN
BACA JUGA:Truk Tangki Air Tertabrak KA Menoreh di Cirebon, Terseret 300 Meter di Perlintasan Tanpa Palang
Kepala BGN, Dadan Hidayana, menyebutkan bahwa total pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK secara nasional mencapai sekitar 32.000 orang.
Jumlah tersebut berasal dari tiga perwakilan BGN di setiap SPPG yang memiliki peran strategis.
“Tiap SPPG itu ditempatkan tiga perwakilan BGN. SPPG-nya milik mitra, sementara relawan berkoordinasi dengan mitra,” ujar Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Adapun tiga jabatan yang dimaksud adalah Kepala SPPG, Akuntan, dan Ahli Gizi.
BACA JUGA:Detik-Detik KA Menoreh Hantam Truk Air di Gebang Cirebon, Kendaraan Terseret Hingga 500 Meter
BACA JUGA:Misteri Gunung Cakrabuana: Jejak Pajajaran – Galuh dan Deretan Makam Keramat Urang Sunda
Ketiga posisi ini dinilai memiliki fungsi teknis dan administratif yang krusial dalam menjalankan program pemenuhan gizi secara nasional.
Dengan demikian, pegawai SPPG di luar tiga jabatan tersebut, termasuk relawan lapangan, tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

