Pemkot Cirebon Belajar Penataan Fiber Optik dan SJUT ke Kota Bandung
Pemkot Cirebon Belajar Penataan Fiber Optik dan SJUT ke Kota Bandung-Humas -Radar Cirebon
RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja dan studi koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung terkait penataan jaringan fiber optik melalui Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Rombongan Pemkot Cirebon dipimpin Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, didampingi Kepala BPKPD Kota Cirebon Mastara, serta jajaran OPD teknis terkait, antara lain Dinas PUPR, DPRKP, dan unsur TPKPD.
Rombongan diterima langsung Sekretaris Diskominfo Kota Bandung Mahyudin bersama jajaran.
Ma’ruf menyampaikan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan langsung Wali Kota Cirebon.
BACA JUGA:PSSI Gandeng Kelme hingga 2030, Timnas Indonesia Siap Naik Level
Menurutnya, hal yang telah dilakukan Kota Bandung dalam penataan kabel fiber optik dinilai sangat berhasil, terutama pada ruas-ruas strategis seperti Jalan Dago, Riau, dan Buah Batu.
“Pak Wali Kota Cirebon langsung menugaskan kami untuk belajar ke Kota Bandung. Kami ditargetkan menata 17 ruas jalan. Karena itu kami ingin mendapatkan gambaran utuh, mulai dari inisiator awal, pola kerja sama, hingga regulasi yang digunakan,” ujar Ma’ruf.
Ia juga menyoroti dua pola yang berkembang di Bandung, yakni ducting yang dibangun langsung oleh pemerintah kota serta kolaborasi dengan BUMD atau asosiasi operator.
Selain itu, Cirebon ingin mengetahui respons asosiasi seperti APJII dan Apjatel ketika infrastruktur SJUT telah tersedia.
Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin menjelaskan, penataan jaringan utilitas di Bandung memiliki perjalanan panjang.
Landasan hukumnya telah dimulai sejak Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 589 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan utilitas bawah tanah, yang kemudian diperkuat dan direvisi seiring dinamika lapangan.
Ia memaparkan tiga skema penyelenggaraan SJUT yang dapat dipilih pemerintah daerah:
1. Dibangun oleh Pemkot dan disewakan ke operator
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

