Daya Motor

Duh! 3 Warga Cirebon Ditangkap di Surakarta, Kasus Tabrak Lari dan Penculikan

Duh! 3 Warga Cirebon Ditangkap di Surakarta, Kasus Tabrak Lari dan Penculikan

3 orang warga Cirebon ditangkap di Kota Surakarta karena kasus tabrak lari dan penculikan.-Foto: Polsek Laweyan-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Tiga orang warga Cirebon yakni MDA (22), ARM (23) dan MB (23) ditangkap Polsek Laweyan, Kota Surakarta karena melakukan tindakan tabrak lari dan percobaan pencilikan.

Ketiga warga Cirebon tersebut ditangkap oleh warga saat melarikan diri ke wilayah Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu, 24, Januari 2026.

Polres Surakarta belum merilis identitas lengkap dari ketiga warga Cirebon tersebut.

Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 12.00 WIB setelah ditangkap berkat bantuan masyarakat.

BACA JUGA:Warna Baru MotoGP 2026: Balap Motor Besar Harley-Davidson Resmi Dipertandingkan

Menurut kapolsek, kasus ini sedang dalam pendalaman. Ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif.

Namun dia mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada pukul 11.10 WIB. Ketiga pelaku bersama-sama melakukan tindakan percobaan penculikan dan tabrak lari.

Peristiwa terjadi di wilayah Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam aksinya, ketiga pelaku menggunakan mobil pick up Daihatsu Grand Max warna abu-abu dengan nomor polisi AD 9195 DV.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Kemenag Tetapkan 17 Oktober 2026 Batas Wajib Sertifikasi Halal

Aksi pelaku diketahui warga sekitar yang kemudian berteriak dan berusaha mengejar kendaraan tersebut.

Saat melarikan diri ke arah utara menuju wilayah hukum Polsek Laweyan Surakarta, tepatnya di sekitar Tugu Lilin, Kelurahan Pajang, dua orang pelaku melompat dari kendaraan dan langsung diamankan oleh masyarakat.

Sementara itu, satu pelaku yang masih berada di dalam mobil tetap melanjutkan pelarian.

Dalam upaya kabur tersebut, pelaku menabrak sejumlah kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, di beberapa titik sepanjang jalur yang dilewati.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait