TPS Over Kapasitas, 20 Armada DLH Cirebon Dikerahkan ke Japura Kidul
DLH Kabupaten Cirebon menurunkan alat berat dan 20 armada untuk membersihkan sampah di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Senin 26 Januari 2026.-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sampah di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura menjadi atensi bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
Senin 26 Januari 2026, DLH Kabupaten Cirebon turun langsung melakukan aksi penanganan sampah berskala besar di Desa Japura Kidul.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kondisi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah mengalami kelebihan kapasitas (overload) serta keberadaan satu titik sampah liar di wilayah tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, melalui Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Teguh Budiman, mengonfirmasi bahwa pihaknya menurunkan alat berat dan 20 armada pengangkut sampah untuk membersihkan tumpukan sampah di TPS Desa Japura Kidul secara menyeluruh.
BACA JUGA:Miris! Sampah Menggunung di Jalan Kanci Cirebon, Jalan Licin dan Rawan Kecelakaan
BACA JUGA:Cegah Pencemaran Laut, Pemkot Cirebon Intensifkan Pemasangan Barrier Sampah
“Kami menerjunkan alat berat dan 20 armada untuk membersihkan TPS di Desa Japura Kidul. Selain itu, satu titik sampah liar yang berada di wilayah ini juga kami tangani agar tidak menimbulkan dampak lingkungan lebih lanjut,” ujar Teguh Budiman.
Menurut Teguh, kondisi TPS Desa Japura Kidul sudah jauh melampaui kapasitas ideal. Akumulasi sampah yang terus bertambah dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap lahan pertanian yang berada di sekitar lokasi TPS, baik dari sisi kualitas tanah maupun kesehatan tanaman.
“Kondisi overload ini tidak bisa dibiarkan. Lahan pertanian di sekitarnya sangat berpotensi terpengaruh. Karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk membersihkannya dan menargetkan pekerjaan ini selesai dalam satu hari,” jelasnya.
Teguh juga mengakui bahwa pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah sebelumnya belum berjalan secara maksimal, sehingga menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah TPS, termasuk di Desa Japura Kidul.
“Kami akui pelayanan sebelumnya belum optimal. Ke depan, kami akan memaksimalkan penanganan sampah di seluruh TPS yang ada di desa-desa Kabupaten Cirebon agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
BACA JUGA:Sungai Sukalila Disorot, Babinsa dan Aparat Kecamatan Lakukan Aksi Bersih Sampah
Selain fokus pada pembersihan, DLH Kabupaten Cirebon juga mengimbau masyarakat dan pemerintah desa untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah di tingkat desa.
Menurut Teguh, penyelesaian sampah dari hulu menjadi kunci utama untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kini mulai menunjukkan tanda-tanda kejenuhan.
“Seharusnya sampah bisa diselesaikan di tingkat desa. Apalagi hampir seluruh desa di Kabupaten Cirebon sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah. Tinggal bagaimana implementasinya dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah berbasis desa dapat dilakukan dengan memilah sampah sesuai jenisnya.
Sampah bernilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali, sementara sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos atau dimanfaatkan sebagai pakan magot yang memiliki nilai ekonomi.
“Jika sampah dikelola dengan benar di desa, residu sampah yang harus dibuang ke TPA akan jauh berkurang. Dampaknya, usia pakai TPA bisa lebih panjang dan biaya pembangunan TPA baru dapat ditekan,” tambah Teguh.
Sementara itu, Kuwu Desa Japura Kidul, Heriyanto menyampaikan apresiasi atas respons cepat DLH Kabupaten Cirebon dalam menangani permasalahan sampah di wilayahnya.
Ia mengakui bahwa tumpukan sampah di TPS dan titik liar sudah lama menjadi keluhan masyarakat.
BACA JUGA:Cirebon Bongkar Masalah dari Akar: 2025 Jadi Tahun Balik Arah Banjir, Sampah, dan Tata Kota
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DLH Kabupaten Cirebon atas bantuan alat berat dan armada yang diturunkan.”
“Ke depan, kami akan mengaktifkan kembali pos pengelolaan sampah desa serta melakukan sosialisasi kepada warga agar lebih tertib memilah dan mengelola sampah dari rumah tangga,” ujar Heriyanto.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Desa Japura Kidul dapat berjalan lebih baik, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Cirebon dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

