Bupati Indramayu Lucky Hakim Diganjar UHC Awards 2026, Sukses Lakukan Hal Ini
Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapat penghargaan UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan.-Foto: Dok.-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Bupati Indramayu, Lucky Hakim digancar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026.
Penghargaan tersebut diterima di JIEXPO Convention Centre and Theater, Selasa, 27, Januari 2026.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, dr H Wawan Ridwan, penghargaan ini diterima atas kinerja Pemkab Indramayu dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah. Terutama yang peduli terhadap perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya," jelas dr Wawan Ridwan kepada Radar Indramayu usai menemani Bupati Lucky menerima penghargaan di Jakarta.
Dr Wawan menjelaskan, dalam penghargaan UHC Awards 2026, ada tiga kategori penghargaan bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, yakni Utama, Madya, dan Pratama.
BACA JUGA:LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
Untuk Kabupaten Indramayu menerima penghargaan kategori Madya.
Mengapa BPJS memberikan penghargaan kepada Pemkab Indramayu? Tentunya ada beberapa alasan yang mendasar yaitu selama pemerintahan Bupati Lucky dan Wakil Bupati H Syaefudin, dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakatnya.
Salah satu indikatornya adalah mengenai cakupan kepesertaan JKN mencapai minimal 98 persen, tingkat keaktifan peserta di atas 85 persen, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam pendaftaran dan pembayaran iuran PBPU Pemda .
Pemkab Indramayu mendaftarkan masyarakatnya sebagai peserta PBPU ( peserta bukan penerima upah dan BP (bukan pekerja) atau menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional sejak 2018, tetapi belum meraih UHC.
BACA JUGA:Isu Lingkungan Disorot KDM, MUI Jabar Galang Donasi untuk Korban Longsor
UHC Award pertama diterima pada bulan Juli 2024 meliputi kategori Pratama. UHC dilaksanakan sejak Oktober 2024 sampai Desember 2025.
Adapun dampak program JKN, lanjut dia, manfaat pelayanan kesehatan dapat dirasakan merata oleh seluruh masyarakat indramayu.
Peran kepala daerah sangat penting karena berhubungan dengan kebijakan daerah yang diambil, khususnya pada bidang kesehatan agar sejalan dengan RPJMN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

