Daya Motor

Polisi Bergerak ke Jatiwangi setelah Muncul Unggahan Facebook, Kasat Narkoba: Masih Kami Dalami!

Polisi Bergerak ke Jatiwangi setelah Muncul Unggahan Facebook, Kasat Narkoba: Masih Kami Dalami!

Foto hanya ilustrasi.-Freepik-

RADARCIREBON.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Majalengka

Sepanjang Januari 2026, sejumlah kasus berhasil diungkap, mulai dari dugaan peredaran obat ilegal yang viral di media sosial hingga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Langkah cepat dilakukan Satnarkoba Polres Majalengka setelah muncul unggahan viral di media sosial Facebook yang menyebut adanya dugaan peredaran obat terlarang di sebuah warung di Kecamatan Jatiwangi. 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan pengecekan lokasi pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Viral Video di Klub Malam Cirebon, Pemerintah Layangkan SP-1 dan Ancaman Penutupan

BACA JUGA:Sedang Sakit Tiba-tiba BPJS Tak Aktif, Puskesos Cirebon Ungkap Kekacauan Data Kemiskinan

Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Prabowo, atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi. 

Petugas melakukan observasi situasi serta pendekatan persuasif kepada pemilik warung dan warga sekitar. 

Saat pengecekan berlangsung, aktivitas masyarakat masih terpantau ramai karena adanya kegiatan usaha kuliner di sekitar lokasi.

“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat yang menimbulkan keresahan, kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Sigit Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA:Lengkap! Jadwal Libur Imlek 2026 di Indonesia dan Makna Tahun Shio Kuda Api

BACA JUGA:Shio Imlek 2026 Kuda Api: Simak Karakter, Energi, dan Ramalan Keberuntungannya

Meski tidak ditemukan barang bukti maupun pelaku di lokasi, polisi mendapati indikasi adanya aktivitas mencurigakan yang bersifat tidak menetap. 

Menurut AKP Sigit, dugaan pelaku dalam unggahan media sosial tersebut kemungkinan merupakan bagian dari jaringan yang sebelumnya sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait