Bangunan liar di Bantaran Sungai Kota Cirebon Didata
Komisi I DPRD Kota Cirebon mengundang para lurah.-Humas-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penertiban bangunan liar di bantaran atau diatas Sungai, terus didorong oleh DPRD Kota Cirebon. Setelah beberapa waktu lalu rapat dengan Satpol PP Kota Cirebon, DPRD kini mengundang para lurah dan Camat di Kota Cirebon.
Para lurah dan Camat ini, diminta untuk mencatat bangunan yang ada di sungai yang ada di Kota Cirebon. Beberapa kelurahan ada yang sudah mengirimkan data, dan ada yang belum. Dari hasil pendataan di Kecamatan Pekalipan ada sebanyak 152 bangunan liar disepadan Sungai.
Namun, untuk wilayah lainnya masi dalam pendataan. “Kita membutuhkan data dari para lurah, di lingkungan masing-masing ada berapa bangunan pembohong, baik di sepadan atau di atas sungai,” papar Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno usai memanggil para Lurah dan Camat se-kota Cirebon.
Dari data tersebut, nanti akan dipilih lagi mana yang menjadi kewenangan BBWS Cimanuk-Cisanggarung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Jika data tersebut sudah terpilih, maka akan diadakan pertemuan kembali dengan dinas terkait.
BACA JUGA: Sedang Sakit Tiba-tiba BPJS Tak Aktif, Puskesos Cirebon Ungkap Kekacauan Data Kemiskinan
"Dari data itu, nanti kita bisa mengurai, mana yang kemudian kita rumuskan untuk dilakukan penertiban ke depannya. Karena untuk dilakukan penertiban harus disiapkan secara matang kajian dan lain sebagainya. Minimal kita punya datanya dulu," terangnya.
Menurut Agung, rata-rata disetiap kelurahan terdapat bangunan liar di Bantaran Sungai. Paling banyak dibuat untuk tempat usaha seperti jualan makanan, cukur rambur, rempat fotocopy dan ada juga yang dibuat menjadi tempat tinggal.
Ia menilai, rata-rata kelurahan ada sebanyak 60 bangunan. Angka tersebut cukup banyak. Sehingga, kedepannya akan membenahi secara perlahan. "Ini yang menjadi PR Kota Cirebuan ke depan, karena kota Cirebon sebagai muara dari seluruh sungai-sungai yang ada kan. Agar memudahkan kalau memang ada pengerukan," terangnya.
Setelah mendokumentasikan seluruh bangunan tersebut, maka akan kembali berkumpul dengan Dinas terkait, seperti Satpol-PP, DPUTR, dan ada DPMPTSP untuk memastikan bangunan tersebut apakah ada izinnya dan lainnya. Ia serius untuk melakukan penertiban tersebut.
BACA JUGA: Viral Video di Klub Malam Cirebon, Pemerintah Layangkan SP-1 dan Ancaman Penutupan
"Bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon nanti kita rumuskan lagi, berapa sih anggaran untuk penertiban, berapa sih untuk normalisasi drenasi atau sungai," tandasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

