Daya Motor

DPRD Kuningan Bongkar PR Besar RKPD 2027: Dari Bendungan Mangkrak hingga Ancaman Fiskal

DPRD Kuningan Bongkar PR Besar RKPD 2027: Dari Bendungan Mangkrak hingga Ancaman Fiskal

DPRD Kuningan menyoroti berbagai persoalan krusial dalam RKPD 2027, mulai dari bendungan, fiskal daerah, stunting, hingga iklim investasi.-Agus Panther-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang dinilai mendesak untuk dibenahi dalam perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. 

Catatan kritis ini menyasar berbagai sektor strategis yang dinilai masih belum optimal menopang pembangunan daerah.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih, saat memaparkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 yang digelar di Aula Setda Kuningan, Kamis (29/1/2025).

Menurut Ujang, penyusunan RKPD tidak boleh hanya menjadi rutinitas administratif tahunan. 

BACA JUGA:Meriah dan Inspiratif, Night Show ARESTA 21 Hidupkan Kreativitas Santri Husnul Khotimah

BACA JUGA:ISTIMEWA! ARESTA 21 Husnul Khotimah Kuningan Laboratorium Kepemimpinan Santri Menuju Indonesia Emas 2045

Dokumen perencanaan tersebut harus benar-benar berfungsi sebagai instrumen koreksi yang mampu menjawab persoalan riil di masyarakat sekaligus selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RKPD 2027 harus menjadi alat evaluasi. Masih banyak pekerjaan rumah besar yang jika tidak segera dibenahi, dapat menggeser arah pembangunan daerah dari target yang telah ditetapkan,” tegas Ujang Kosasih yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kuningan.

Infrastruktur Pertanian Jadi Sorotan Utama

Salah satu isu krusial yang disoroti DPRD adalah belum optimalnya pemanfaatan Bendungan Kuningan.

BACA JUGA:Hukum Pidana Baru Jadi Angin Segar, Pengacara Sebut Eks Wali Kota Cirebon Berpeluang Lolos dari Jerat Hukum  

Meski berstatus sebagai proyek strategis nasional, bendungan tersebut dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi petani karena belum tersedianya jaringan irigasi yang memadai.

Ujang menyebut kondisi tersebut sebagai anomali pembangunan. Bendungan telah berdiri megah, namun petani belum merasakan dampak langsungnya. 

Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar fungsi bendungan dapat dimaksimalkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait