Status PBI JKN Nonaktif Bukan Akhir, Ini Cara Reaktivasi Menurut BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan.-bpjs-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak serta-merta menghilangkan hak peserta untuk memperoleh layanan kesehatan.
Peserta yang statusnya dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk kembali mengaktifkan kepesertaan atau reaktivasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan peserta PBI JK merupakan bagian dari penyesuaian dan pembaruan data kepesertaan yang dilakukan secara nasional.
BACA JUGA:Sorotan Pantai Kotor, Cirebon Bergerak Bersihkan Pantai Kesenden Jumat Ini
BACA JUGA:PSSI Umumkan 28 Pemain Timnas U17 untuk Uji Coba Lawan China Februari 2026
Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku efektif pada 1 Februari 2026.
“Penonaktifan peserta PBI JK bukan berarti hak layanan kesehatan mereka hilang. Peserta masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya apabila memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Rizzky dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 4 Februari 2026.
Ia menegaskan, dalam kebijakan tersebut, peserta PBI JK yang dinonaktifkan akan digantikan dengan peserta baru.
Dengan demikian, secara jumlah total, peserta PBI JK tetap sama dengan bulan sebelumnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program bantuan iuran tepat sasaran.
“Dalam SK Menteri Sosial tersebut telah dilakukan penyesuaian data. Peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan oleh peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI JK tetap terjaga,” jelasnya.
Rizzky menambahkan, pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bantuan iuran benar-benar diterima oleh masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan miskin.
BACA JUGA:Gubernur Jabar Usulkan Jalan Nasional Dikelola Daerah, Dedi Mulyadi Siap Percepat Perbaikan
Proses pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program JKN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

