OJK Cirebon Sambangi Radar Cirebon, Literasi Keuangan Jadi Sorotan
Kunjungan Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib beserta jajaran staf diterima langsung oleh General Manager Radar Cirebon, Yuda Sanjaya dan Pemimpin Redaksi Radar Cirebon, Rusdi Polpoke, Kamis (5/2/2026).-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Menjalin silaturahmi dan kerjasama yang erat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kunjungi Graha Pena Radar Cirebon, Kamis 5 Februari 2026.
Kunjungan Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib beserta jajaran staf diterima langsung oleh General Manager Radar Cirebon, Yuda Sanjaya dan Pemimpin Redaksi Radar Cirebon, Rusdi Polpoke.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menuturkan media memiliki peran penting dalam menyosialisasikan program yang dijalankan OJK Cirebon.
Terutama dalam hal literasi keuangan. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, penting untuk menjaga iklim investasi di kota Cirebon.
BACA JUGA:Dorong Ekonomi Daerah, OJK Cirebon Perkuat KUR dan Pembiayaan UMKM di Indramayu
BACA JUGA:Gejolak Pasar Modal, Ketua OJK hingga Dirut BEI Resmi Mengundurkan Diri
Semakin banyak investor masuk, tenaga kerja bisa terserap dan roda ekonomi bisa bergerak.
"Saat ini iklim investasi Cirebon makin merosot, untuk itu kita semua harus berinergi untuk menjaga iklim investasi di Cirebon," ungkapnya.
Saat ini sejumlah literasi keuangan terus dilakukan OJK Cirebon secara masif di wilayah Ciayumajakuning.
Literasi keuangan dilakukan agar individu mampu mengelola keuangan secara efektif, bijak, dan bertanggung jawab, guna mencapai kesejahteraan finansial, menghindari utang berlebih, serta menghindari investasi bodong.
"Sepanjang 2025 kami telah menerima 1.976 pengaduan dan konsultasi, di mana 343 kasus terkait penipuan keuangan, angka ini naik 40 persen dari tahun sebelumnya," tuturnya.
Naiknya jumlah angka pengaduan dan konsultasi ini menjadi cerminan meningkatkan literasi keuangan masyatakat.
BACA JUGA:OJK dan Bupati Majalengka Sepakat Perkuat KUR, UMKM Ditarget Naik Kelas
Dimana masyarakat jadi lebih berhati-hati saat menggunakan produk jasa keuangan atau bahkan menemukan penawaran yang diluar ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

