Keuangan Kolaps, PD Pembangunan Cirebon Rumahkan Karyawan hingga Maret 2026
Komisi II DPRD Kota Cirebon mendapatkan penjelasan mengenai kondisi PD Pembangunan, kemarin.-Abdullah-Radar Cirebon
RADARCIREBON.COM – Kondisi keuangan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Cirebon tengah berada di titik kritis.
Imbas dari krisis tersebut, manajemen mengambil langkah efisiensi dengan merumahkan seluruh karyawan hingga batas waktu akhir Maret 2026.
Meski demikian, kebijakan tersebut ditegaskan bukan merupakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Pembangunan, Darmun Suripto, menyampaikan bahwa keputusan merumahkan karyawan diambil sebagai langkah sementara untuk menyelamatkan keberlangsungan perusahaan.
BACA JUGA:Stop Rekrutmen Honorer dan PNS sampai 2030, Pemkab Cirebon Fokus ke PPPK
BACA JUGA:Danrem 063 SGJ Pimpin Sertijab Dandim 0620 Kabupaten Cirebon dan Kasi Intel, Ini Pesannya
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon di kantor PD Pembangunan, Jalan Siliwangi, Kamis (5/2/2026).
“Karyawan tidak di-PHK. Mereka dirumahkan sementara sampai akhir Maret 2026. Setelah proses penyehatan perusahaan selesai, karyawan akan dipanggil kembali,” ujar Darmun.
Rombongan Komisi II DPRD Kota Cirebon dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Mohamad Handarujati Kalamullah, didampingi anggota dewan Mohamad Nouel, Karso, Wahid Wahdini, Anton Actavianto, serta Sekretaris DPRD Siti Solecha SSos MSi.
Audit dan Uji Tuntas Jadi Langkah Awal
BACA JUGA:Tragis! Motor Tergelincir di Jalur Pantura Cirebon, Pengendara Meninggal Dunia
BACA JUGA:Kasus Gedung Trade Center Cirebon Masuk Tahap Pembuktian, Fakta Baru Bermunculan
Untuk memulihkan kondisi perusahaan daerah tersebut, manajemen PD Pembangunan berencana melakukan uji tuntas (due diligence) berupa audit dan investigasi menyeluruh.
Proses ini mencakup pemeriksaan data keuangan, operasional, hingga tata kelola perusahaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

