DPRD Tinjau Layanan Adminduk dan Penerapan Aplikasi Srikandi
DIALOG. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tengahtani guna meninjau layanan Adminduk dan penerapan aplikasi Srikandi.-DPRD-Radar cirebon
CIREBON, RADAR CIREBON. COM - Pelayanan administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi perhatian serius komisi I DPRD Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, Adminduk merupakan layanan dasar pemerintah kepada masyarakat.
Demikian dismapaikan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati AMd, usai melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tengahtani, Jumat (6/2/2026).
BACA JUGA:Resmi! Persija Jakarta Rekrut Kiper Cyrus Margono untuk 2,5 Musim
Menurutnya, kunjungan bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan adminduk serta meninjau penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan.
"Kita ingin melihat secara langsung sejauh mana pelayanan adminduk di tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan," katanya.
Politikus PDIP itu menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan adminduk dan optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi merupakan elemen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan solutif.
"Implementasi aplikasi Srikandi harus benar-benar dipahami dan dimanfaatkan secara maksimal agar tata kelola administrasi pemerintahan semakin tertib dan profesional," tegasnya.
BACA JUGA:Ranting PGRI Kesambi Dilantik, Diminta Jadi yang Tergiat
Kata Rohayati, Komisi I DPRD akan terus mendorong perbaikan dan penguatan pelayanan publik, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.
Evaluasi pelayanan Adminduk di kecamatan, kata Rohayati, dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan dalam memastikan hak-hak administrasi masyarakat terpenuhi secara cepat, tepat, dan akurat.
"Evaluasi berkala ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas layanan tetap optimal, khususnya pada pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya," tandasnya.
Selain pelayanan adminduk, Komisi I juga tertuju pada penerapan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA:Humanis dan Gratis, Kejari Majalengka Kembalikan Barang Bukti Inkracht Lewat GO-BAR
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

