Simpanan Dijamin LPS, Ribuan Nasabah BPR Cirebon Terima Pembayaran Tahap Pertama
Kepala Divisi Humas LPS, Nur Budiantoro dalam kegiatan Temu Media LPS yang digelar di Cirebon, Jumat 13 Februari 2026.-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Empat hari setelah izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon resmi dicabut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat.
LPS menetapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan Tahap 1 bagi ribuan nasabah bank tersebut.
Langkah ini diambil usai LPS melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan setelah pencabutan izin usaha pada 9 Februari 2026.
Proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS yang telah diperbarui melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
BACA JUGA:Nasabah Tak Lagi Panik, Begini Proses Pencairan Dana Nasabah BPR Bank Cirebon oleh LPS
BACA JUGA:Terbaru Pernyataan LPS Soal BPR Bank Cirebon, Begini Tahapan Pencairan Dana Nasabah
Dalam Temu Media LPS di Cirebon, Jumat 13 Februari 2026, Kepala Divisi Humas LPS, Nur Budiantoro mengungkapkan, pembayaran tahap pertama mencakup 14.918 nasabah atau sekitar 81 persen dari total 18.493 rekening simpanan.
“Total simpanan yang akan dibayarkan pada Tahap 1 mencapai Rp89,5 miliar. Ini adalah simpanan yang telah dinyatakan memenuhi syarat penjaminan LPS,” ujarnya.
LPS memastikan bahwa simpanan yang dibayarkan telah lolos kriteria penjaminan yang dikenal dengan istilah 3T, yaitu:
- Tercatat dalam pembukuan bank.
- Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
- Tidak terindikasi atau terbukti melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan bank.
Menurut Budiantoro, percepatan pembayaran klaim ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan, khususnya di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
“Kami mengapresiasi nasabah yang tetap menjaga situasi kondusif sehingga proses verifikasi dapat berjalan cepat dan fokus,” katanya.
Untuk mempermudah pencairan, LPS menunjuk Bank Mandiri sebagai bank pembayar, tepatnya melalui Kantor Cabang Yos Sudarso, Jalan Yos Sudarso No. 11, Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
BACA JUGA:Disdik Koordinasi dengan LPS Terkait Tabungan Anak Sekolah di BPR Bank Cirebon
Pelaksanaan pembayaran klaim dimulai sejak 13 Februari 2026. Nasabah yang masuk dalam daftar Tahap 1 dapat mengecek status simpanan melalui laman resmi LPS di www.lps.go.id, kemudian memilih menu “Aplikasi LPS” dan fitur “Status Simpanan”.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

