Operasi Pekat Jelang Puasa, 108 Botol Miras Disita Polresta Cirebon
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polresta Cirebon mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (16/2/2026).-Humas Polresta Cirebon -
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polresta Cirebon mengintensifkan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Cirebon, Senin 16 Februari 2026 kemarin.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 108 botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu.
Barang bukti diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.
BACA JUGA:Cipta Kondisi Ramadan, Polisi Indramayu Gelar Razia Miras di Juntinyuat Amankan Ratusan Botol
BACA JUGA:Razia Miras di Cirebon, Polresta Amankan 60 Botol Ciu dan Miras Pabrikan
Kapolresta Cirebon, Imara Utama, mengatakan razia pekat ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang Ramadan.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 108 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon."
Para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol. Imara, Selasa 17 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan razia pekat dilaksanakan secara intensif oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polresta hingga Polsek.
Langkah ini diambil untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, seperti perkelahian, pencurian, hingga gangguan ketertiban umum.
Menurutnya, pemberantasan miras ilegal menjadi salah satu prioritas kepolisian setiap menjelang bulan suci Ramadan.
Hal itu dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.
“Kami memastikan setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini komitmen kami dalam menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

