Nekat Buka Saat Ramadan, Tempat Karaoke di Kota Cirebon Digerebek Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Cirebon menggerebek salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan Ramadan, Sabtu (21/2/2026).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Petugas Satpol PP Kota Cirebon menggerebek sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Brigjen Dharsono, Bypass, Kota Cirebon, Sabtu 21 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jam operasional selama bulan Ramadan.
Razia tersebut mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Kota Cirebon yang mengatur pembatasan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci.
Warga sebelumnya mengaku resah karena aktivitas di lokasi tersebut diduga tetap berjalan meski Ramadan telah berlangsung.
BACA JUGA:Heboh Video Sesama Jenis di Cirebon, PCNU Minta Tempat Hiburan Malam Diawasi Ketat
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi, menjelaskan bahwa tim langsung bergerak ke lokasi begitu menerima aduan.
“Berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada tempat hiburan karaoke masih beroperasi di bulan Ramadan. Setelah kami datangi, benar ditemukan aktivitas di dalamnya,” ujar Luthfi.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak mendapati pengunjung di area utama. Namun, di dalam salah satu ruangan, ditemukan wanita pemandu lagu.
Selain itu, arena biliar di lokasi tersebut juga dilengkapi fasilitas karaoke.
Tak hanya itu, petugas turut mengamankan 19 botol minuman keras dalam kondisi kosong sebagai barang bukti.
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran ganda yang dilakukan pengelola.
BACA JUGA:Video di Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Cirebon Viral, Dinarasikan Pesta LGBT
Menurut Luthfi, setidaknya ada dua indikasi pelanggaran, yakni tetap beroperasi selama Ramadan dan dugaan penjualan minuman keras. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

