Daya Motor

Dishub Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026

Dishub Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Dadang Raiman SPd segera melakukan rapat koordinasi lintas instansi persiapan arus mudik Lebaran 2026, kemarin.-Samsul Huda-radarindramayu

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mulai mematangkan persiapan arus mudik.
Hasilnya, ada 12 titik pos pengamanan yang dipetakan di sepanjang jalur Pantura. Satu dari 12 titik itu, menjadi pos induk Dishub, yakni di Pertigaan Jalan Baru Ciperna.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman SPd mengaku, rapat persiapan internal Dishub dijadwalkan berlangsung awal bulan mendatang.

Namun, koordinasi lintas sektor secara eksternal telah lebih dulu dilakukan guna menyamakan persepsi dan pola pengamanan.

BACA JUGA:Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Sawah Majalengka, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

“Secara eksternal kami sudah lakukan rapat bersama Jasa Raharja, pengelola tol, kepolisian, Satpol PP, Dinkes, dan TNI,” ujar Dadang kepada Radar Cirebon, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Kata Dadang, pihaknya akan menurunkan 78 personel di lapangan selama 16 hari.  Terhitung mulai H-8 hingga H+8 Lebaran.

Menurutnya, keterbatasan anggaran dan personel, membuat pengamanan difokuskan pada jalur Pantura yang menjadi urat nadi pergerakan pemudik dan bagian dari hajat nasional tahunan.

“Karena ini hajat nasional dan jalur Pantura menjadi prioritas utama, maka kami mengambil skala prioritas pengamanan di titik-titik strategis Pantura. Sementara jalur alternatif kabupaten dan provinsi tidak,” terangnya.

BACA JUGA:Pesantren Al Hikmah Gelar Diklatsar BSMR

Dijelaskan Dadang, dalam pelaksanaan pengamanan, Dishub tidak mendirikan pos secara mandiri. Namun, ada satu pos induk Dishub di Pertigaan Jalan Baru Ciperna.

12 titik pengamanan tersebut tersebar di sejumlah simpul kepadatan, diantaranya Bunder Susukan, GT Tol 88 Palimanan, Lampu Merah Palimanan, Ramayana, Lampu Merah Plered dan Pertigaan Pilang Kedawung, Bunderan Kedawung.

Selanjutnya, Rest Area 207/208, Rest Area 228/229, Pasar Cipeujeuh Lemahabang, Pasar Losari, Pertigaan Jalan Baru Ciperna.

“Titik-titik tersebut dinilai rawan kepadatan karena menjadi pertemuan arus kendaraan lokal dan antar provinsi,” ungkapnya.  

BACA JUGA:Kuwu Gombang Ungkap Fakta Administrasi Vina sebelum Diduga Jadi Korban TPPO di China

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: