THR ASN dan Swasta 2026 Resmi Diumumkan, Ojol Dapat BHR Naik 2 Kali Lipat
Selain memberikan THR kepada Aparatur Negara, Pemerintah juga siap menggelontorkan anggaran untuk Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi Ojol jelang lebaran 2026.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa 3 Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional menjelang Lebaran guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
BACA JUGA:THR PPPK Paruh Waktu Cair! Pemprov Jabar Siapkan Rp 60,8 Miliar
Menurutnya, kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis menghadapi momentum Hari Raya Idulfitri 2026.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara.
Jumlah ini meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
THR tersebut akan diberikan kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara, yang terdiri dari:
- 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri
- 4,3 juta ASN daerah
- 3,8 juta pensiunan
Komponen THR dibayarkan 100 persen penuh, meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja
BACA JUGA:Anggaran THR ASN 2026 Tembus Rp 55 triliun: Jadwal Cair, Komponen, dan Rincian Besaran Per Golongan
Airlangga menegaskan, THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada bulan Juni mendatang.
Penyaluran THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan.
Penerima meliputi PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Tak hanya sektor pemerintahan, pemerintah juga menegaskan kewajiban pembayaran THR bagi sektor swasta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

