Kantor KONI Majalengka Digeledah, Komputer dan Dokumen Dana Hibah 2024–2025 Disita
Kantor KONI Kabupaten Majalengka digeledah oleh penyidik dari Kejari Majalengka, Selasa (10/3/2026).-Iim Abdurohim-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kantor KONI Kabupaten Majalengka digeledah oleh kejaksaan, Selasa, 10 Maret 2026.
Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. Bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah.
Penggeledahan berlangsung di kantor KONI yang berada di kawasan Gedung GGM, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB. Proses penggeledahan berlangsung intensif selama kurang lebih dua jam dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Liga Champions 2026 dan Jam Tayangnya
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas menyisir hampir seluruh ruangan di kantor tersebut.
Beberapa area yang menjadi fokus utama pemeriksaan antara lain ruang kerja ketua umum serta ruang administrasi atau sekretariat.
Dari ruangan-ruangan tersebut, penyidik mencari berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana hibah tahun anggaran 2024 dan 2025.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
BACA JUGA:Mudik 2026 Jalan By Pass Cirebon: Penutupan U-Turn dan Persimpangan yang Dibuka, Cek Detailnya
Beberapa di antaranya berupa unit komputer, perangkat penyimpanan data digital, serta berbagai berkas laporan pertanggungjawaban dan dokumen administrasi organisasi.
Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

