Kasus Campak di Jabar Meningkat, Warga Diimbau Waspada Saat Mudik Lebaran 2026
Penyebaran wabah campak meningkat di Jabar, pemerintah daerah meminta masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat mobilitas meningkat menjelang Lebaran.-mohamed Hassan-Pixabay
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Masyarakat Jawa Barat (Jabar) diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan penyakit campak menjelang arus mudik Idulfitri 2026.
Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah kasus campak di wilayah tersebut dalam dua tahun terakhir.
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar menunjukkan, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.785 kasus campak. Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 271 kasus.
Sementara, pada periode Januari hingga Februari 2026 saja, jumlah kasus campak yang tercatat sudah mencapai 252 kasus.
BACA JUGA:Babinsa Dampingi Imunisasi Susulan ORI Campak dan Rubela di Kelurahan Sukapura
Kondisi ini membuat pemerintah daerah meminta masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat mobilitas meningkat menjelang Lebaran.
Kepala Dinkes Provinsi Jabar, Vini Adiani mengatakan, campak merupakan salah satu penyakit menular yang sangat mudah menyebar.
Virus campak dapat ditularkan melalui percikan batuk atau bersin dari penderita, kontak langsung dengan pasien, hingga menyentuh benda yang terkontaminasi virus.
Tingkat penularan campak sangat tinggi. Bahkan, satu orang penderita dapat menularkan virus tersebut kepada 12 hingga 18 orang lainnya jika tidak dilakukan langkah pencegahan.
“Idulfitri merupakan momen pergerakan masyarakat yang sangat besar dan melibatkan banyak pertemuan. Karena itu masyarakat perlu mewaspadai potensi penularan penyakit campak,” kata Vini, Rabu 11 Maret 2026 kemarin.
Untuk mengantisipasi penyebaran campak, Dinkes Provinsi Jabar mendorong masyarakat untuk memastikan anak-anak telah mendapatkan imunisasi campak secara lengkap.
BACA JUGA:Perangi Campak dan Rubela, Babinsa Kebonbaru Dampingi Imunisasi Anak Sekolah
Imunisasi hingga dosis kedua sangat dianjurkan, terutama bagi anak usia 9 hingga 59 bulan. Langkah ini dinilai sebagai cara paling efektif untuk melindungi anak dari risiko penularan virus campak.
Saat ini, sejumlah wilayah dijabar juga tengah melaksanakan program Catch Up Campaign (CUC) atau imunisasi kejar serempak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

