Jelang Idul Fitri, Disnaker Kota Cirebon Terima 11 Pengaduan THR
Kepala Bidang Perencanaan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnaker Kota Cirebon, Cucu Kurnia.-Abdullah-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, isu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian para pekerja.
Di Kota Cirebon, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat sudah ada belasan laporan dari pekerja terkait persoalan THR yang masuk ke posko pengaduan resmi.
Hingga Senin, 16 Maret 2026, Disnaker Kota Cirebon menerima total 11 laporan terkait pembayaran THR dari berbagai sektor usaha.
Aduan tersebut disampaikan melalui dua jalur, yakni media sosial serta laporan langsung yang disampaikan ke kantor Disnaker.
BACA JUGA:Jawabannya Soal Timnas Indonesia Bikin Patah Hati, Begini Kata Demiane Agustien
BACA JUGA:10 HP Terbaik 2026 yang Layak Dibeli, Performa Kencang dan Update Android Panjang
Kepala Bidang Perencanaan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnaker Kota Cirebon, Cucu Kurnia, menjelaskan bahwa pengaduan THR yang masuk sebagian besar disampaikan melalui Instagram resmi instansi tersebut.
“Per hari ini, Senin 16 Maret 2026, pengaduan terkait THR yang masuk ke Disnaker ada 11 laporan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dari jumlah tersebut, tujuh laporan disampaikan melalui media sosial Instagram, sementara empat lainnya disampaikan secara langsung oleh pekerja yang datang ke kantor Disnaker.
Meski begitu, Cucu mengungkapkan bahwa tidak semua laporan yang disampaikan melalui media sosial dapat langsung ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Hal ini karena sebagian pelapor tidak mencantumkan identitas lengkap maupun informasi mengenai perusahaan tempat mereka bekerja.
Menurutnya, kelengkapan data menjadi hal penting agar Disnaker dapat melakukan proses verifikasi dan tindak lanjut terhadap laporan yang masuk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

