Pejabat Eselon II dan III Dilarang Mudik, Wali Kota Cirebon: Wajib Siaga!
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.-Abdullah-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Menjelang libur Lebaran, kebijakan tegas diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menginstruksikan agar pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tertentu tidak melakukan perjalanan mudik selama periode angkutan Lebaran.
Instruksi tersebut berlaku khusus bagi pejabat struktural eselon II dan III di lingkungan Pemkot Cirebon.
Mereka diminta tetap berada di wilayah Kota Cirebon untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar selama masa libur panjang.
BACA JUGA:Ratusan Kusir Dokar Kuningan Siap Patuhi Pembatasan Operasional saat Mudik Lebaran 2026
BACA JUGA:Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Dukuh Semar Cirebon, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Wali Kota menyampaikan hal tersebut saat ditemui di lobi gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin (16/3/2026), usai menghadiri kegiatan Teladan Zakat.
Menurutnya, larangan ini bertujuan agar para pejabat terkait dapat segera merespons jika terjadi kondisi darurat atau situasi yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah daerah.
“Tidak boleh mudik untuk eselon II. Kapan pun, dalam waktu 1x24 jam saat dibutuhkan oleh saya, mereka harus siap atau on call,” tegas Effendi Edo.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa pejabat eselon II dan III tidak diperkenankan mengambil cuti selama masa arus mudik dan balik Lebaran berlangsung.
BACA JUGA:DPC Gerindra Kota Cirebon Gelar Bukber dan Santuni Lansia serta Anak Yatim
BACA JUGA:Jawabannya Soal Timnas Indonesia Bikin Patah Hati, Begini Kata Demiane Agustien
Pemkot Cireon ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sebagian besar masyarakat sedang menikmati libur Hari Raya.
Meski demikian, Wali Kota memastikan bahwa kesempatan cuti tetap akan diberikan kepada para pejabat tersebut setelah periode angkutan Lebaran selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

