TNI Selidiki Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Anggota Diamankan
TNI dalami dalang penyiraman air keras Andrie Yunus.-Dimas Rafi-Disway.id
RADARCIREBON.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus bergulir.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini fokus mendalami sosok yang diduga menjadi dalang di balik aksi brutal tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi serta bukti yang relevan untuk mengungkap siapa pemberi perintah dalam kasus ini.
“Yang sedang kami dalami sekarang adalah siapa yang memberi perintah. Prosesnya membutuhkan pengumpulan saksi dan bukti secara menyeluruh,” ujar Yusri dalam keterangannya di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
BACA JUGA:Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Simak Penjelasan TNI
BACA JUGA:Bosscha Ungkap Posisi Hilal 29 Ramadan 2026, Menentukan Posisi Hilal Lebaran?
Menurut Yusri, pengusutan kasus ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.
Semua tahapan akan dijalankan secara sistematis agar hasil penyidikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berlangsung secara transparan dan profesional. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
“Kami berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional dan transparan. Semua proses akan terbuka dan dapat dipantau,” tegasnya.
BACA JUGA:Update Kondisi Cipali Hujan Lebat: Lalu Lintas Ramai Lancar, Waspada Angin Kencang
BACA JUGA:Pemudik Jadi Sasaran Debt Collector, Polisi Bertindak Cepat di Cirebon: Aksi Perampasan Digagalkan
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya akan secara berkala memberikan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus, mulai dari tahap penyidikan hingga proses peradilan militer.
“Kami akan sampaikan setiap tahapannya, mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga penyerahan ke Oditur Militer dan proses persidangan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

