Daya Motor

Antisipasi Arus Balik Lebaran, Dishub Cirebon Siapkan Dua Gelombang Penanganan

Antisipasi Arus Balik Lebaran, Dishub Cirebon Siapkan Dua Gelombang Penanganan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, -Abdullah -Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon memperkirakan puncak arus balik Lebaran 2026 akan larut dalam dua gelombang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, kepada Radar Cirebon, Jumat (27/3/2026) terkait kesiapan infrastruktur dan manajemen lalu lintas di kota Cirebon.
Andi
menjelaskan bahwa pembagian gelombang ini didasarkan pada jadwal masuk kerja dan sekolah yang berbeda.

‎​Gelombang Pertama tanggal 23-24 Maret 2026 didominasi oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pekerja swasta yang harus mulai beraktivitas kembali pada tanggal 25 Maret.

BACA JUGA: Keren! RSUD Waled Segera Hadirkan Layanan Jantung dan Cath Lab Canggih di Cirebon Timur

K​emudian Gelombang Kedua tanggal 28-29 Maret 2026 karena Diprediksi akan dipadati oleh kalangan pelajar dan pelajar, mengingat aktivitas pendidikan baru akan dimulai serentak pada Senin, 30 Maret 2026.
‎ ‎​Andi
Armawan menyampaikan, Data dan Antisipasi Kemacetan, Berdasarkan data Dishub hingga Jumat (27/3) siang pukul 08.30 WIB, tercatat sekitar 48% pemudik belum kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya.
‎​Guna meminimalkan memadatkan kendaraan di titik-titik rawan kemacetan, Andi mengungkapkan adanya tetap menerapkan skema pengaturan lampu lalu lintas (Apil) yang dinamis.

‎​"Kami masih menggunakan pola kemarin. Durasi lampu merah yang biasanya 65 detik, kita tingkatkan menjadi 90 detik pada arah tertentu. Ini untuk memberikan waktu luang lebih lama bagi antrean kendaraan, khususnya sepeda motor, agar saat lampu hijau menyala, persimpangan bisa benar-benar kosong," ujar Andi.
Meski
Operasi Ketupat Lodaya secara resmi berakhir, Andi menegaskan bahwa pengamanan di lapangan tidak akan kendor. Pihak kepolisian akan melanjutkan pemantauan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

BACA JUGA: PP Tunas Mulai Berlaku per 28 Maret 2026, Platform Digital Wajib Patuh Aturan Perlindungan Ana

"Dishub sendiri akan terus bersiaga sesuai program kami hingga tanggal 30 Maret mendatang. Kami pastikan koordinasi dengan posko-posko kepolisian tetap berjalan beriringan untuk melayani sisa 48% pemudik yang akan melakukan arus balik," bebernya.
Pihaknya
berharap Para pemudik untuk tetap menjaga kondisi fisik dan kendaraan, serta menyampaikan informasi lalu lintas benua guna menghindari kemacetan panjang di jalur Pantura Cirebon. (abd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: