Pendaftar Calhaj Tembus 5 Ribu per Tahun Hingga 27 Maret, Siskohat Catat 719 Pendaftar Baru
DAFTAR HAJI. Calon jamaah haji Kabupaten Cirebon saat mendaftar di Kantor Kemenhaj Kabupaten Cirebon.-Samsul Huda -Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Animo masyarakat menunaikan rukun Islam ke lima amat tinggi. Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Cirebon mencatat, setiap tahun, jumlah pendaftar mencapai lima ribu lebih.
Kepala Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Cirebon, H Mualim Tamim MAg mengatakan, berdasarkan sistem komputerisasi haji Terpadu (Siskohat) sejak Januari 2026 hingga 27 Maret jumlah pendaftar haji diangka 719 orang.
Di bulan Januari tercatat, 300 orang calon jamaah haji yang mendaftar. Sementara di Februari diangka 221 orang, sedangkan awal Maret sampai 27 Maret tercatat 198 orang.
"Setiap tahunnya, calon jamaah haji yang mendaftar diangka lima ribu lebih," ujar Mualim, kepada Radar, Minggu (29/3/2026).
BACA JUGA:Mempererat Silaturahmi, KNPI dan 18 OKP Ciwaringin Gelar Halal Bihalal
Banyaknya jumlah pendaftar, kata Mualim, biasanya terpacu ketika para jamaah akan diberangkatkan ke tanah suci. "Tren ini selalu terjadi setiap tahun. Apalagi, selalah idul Fitri," ungkapnya.
Menurutnya, waiting list calon jamaah haji saat ini sangat lama, 26 tahun. Perubahan waiting list ini berlaku secara nasional, dari Sabang sampai Merauke.
Berbeda, ketika jamaah yang mendaftar pada tahun 2014 baru mulai diberangkatkan pada tahun ini, sementara pendaftar setelah 12 Mei 2014 masih harus bersabar menanti giliran.
"Pemberangkatan dilakukan secara bertahap. Jamaah yang mendaftar di tahun-tahun berikutnya akan diberangkatkan sesuai urutan antrean. Ke depan, masa tunggu haji di Indonesia diperkirakan relatif merata, dari Aceh hingga Papua: 26 tahun," ungkapnya.
BACA JUGA:Aksi Pencurian di Cirebon Terbongkar, 4 Pelaku Lintas Kota Ditangkap Polisi
Hingga saat ini, rata-rata, terdapat 25 hingga 30 pendaftar baru setiap hari, menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah dengan tingkat pendaftaran haji yang tergolong padat.
Melihat kondisi tersebut, Mualim mengimbau masyarakat agar tidak menunda pendaftaran haji. Ia menyarankan agar pendaftaran dilakukan sejak usia dini, idealnya mulai usia 12 tahun.
"Dengan mendaftar lebih awal, peluang untuk berangkat haji di usia produktif, sekitar 40 tahun, akan lebih terbuka," pungkasnya (sam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


